Mata Banua Online
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prabowo Teken Surpres RUU KUHAP

by Mata Banua
20 Maret 2025
in Headlines
0

 

PRESIDEN Prabowo Subianto.

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meneken surat presiden untuk membahas Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Berita Lainnya

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

Novel Sentil Hakim Militer dan Eks Kabais

12 Mei 2026
Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Dipasang Gelang Deteksi, Nadiem Jadi Tahanan Rumah

12 Mei 2026

Komisi III pun bakal segera membahas RUU KUHAP sebagai tindak lanjut surpres tersebut.

“Draf final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera, karena surpresnya per hari ini sudah keluar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3), kepada CNNindonesia.com.

Dia menjelaskan RUU KUHAP akan mengatur perubahan sejumlah hal terkait mekanisme acara pidana, mulai dari penyidikan hingga keadilan restoratif.

Habiburokhman menjelaskan RUU ini akan mengganti undang-undang yang sudah berjalan selama 44 tahun. Tak hanya itu, kata dia, RUU ini juga akan menyesuaikan KUHP baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

“Kalau hukum materialnya baru, logikanya hukum formil, hukum acaranya juga harus baru menyesuaikan nilai-nilainya,” ucap Habiburokhman.

“Ya, intinya nih harus digarisbawahi bahwa KUHAP baru tidak mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana,” sambungnya.

Dia menjelaskan rapat kerja pembahasan RUU KUHAP akan dilaksanakan pada awal masa sidang DPR berikutnya. Adapun DPR akan memasuki masa reses pada pekan depan hingga pertengahan April 2025.

“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Jadi ini belum dihitung ya. Kita baru akan kick off-nya, rakernya kemungkinan ya, kemungkinan di awal masa sidang yang akan besok,” tutur dia. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper