Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rampok Emas, Wanita Paruh Baya Diamankan

by Mata Banua
20 Maret 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Maret 2025\21 Maret 2025\2\Rampok Emas, Wanita Paruh Baya Diamankan.jpg
KOMBES Pol Cuncun Kurniadi.

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Resmob Polda Kalsel membekuk seorang wanita paruh baya berinisial US (50), yang diduga merampok 30 gram emas.

“US dibekuk tim gabungan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 00.45 Wita, saat sedang santai di rumah,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, Kamis (20/3).

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Cuncun mengatakan, kejadian perampokan atau pencurian dengan kekerasan ini dilakukan pelaku pada Jumat (14/3) sekitar pukul 12.30 Wita. Diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari rumah pelaku, dan korban sering membuat kue yang dipasarkan US.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang di himpun, korban menelepon sang anak karena mengalami pencurian emas dengan kekerasan di kios tempat berjualan, sehingga terluka dan dilarikan ke puskesmas terdekat.

Setelah mendengar kabar tersebut, sang anak mendatangi korban ke puskesmas dan melihat ibunya mengalami luka di bagian kepala, serta menyampaikan emas miliknya dirampas pelaku US.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan kerugian sekitar Rp 45.000.000, dan sang anak segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Saat ini, pelaku US yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan.

“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu bilah balok kayu Ulin dengan panjang 35 cm yang di duga telah digunakan pelaku untuk memukul kepala korban, dan satu untai kalung emas 99 jenis rantai,” ucap kapolresta.

Dari hasil penyidikan sementara, US ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHP. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper