Mata Banua Online
Rabu, April 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Minta Perketat Pengawasan Penjualan MinyaKita

by Mata Banua
18 Maret 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Maret 2025\19 Maret 2025\5\hal 5\Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Heriyadi..jpg
KETUA Komisi II DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Heriyadi.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Heriyadi meminta pengawasan ketat peredaran MinyaKita imbas temuan kasus minyak bersubsidi itu tidak sesuai takaran.

“Adanya kasus MinyaKita tidak sesuai takaran temukan di daerah kita ini harus jadi perhatian serius, karena merugikan masyarakat,” ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Berita Lainnya

Walikota Sepakat Benahi Banjir dari Hulu ke Hilir

Walikota Sepakat Benahi Banjir dari Hulu ke Hilir

7 April 2026
Disdik Kaji Kesiapan Full Day pada Tingkat SD

Disdik Kaji Kesiapan Full Day pada Tingkat SD

7 April 2026

Meskipun baru satu kasus ditemukan hasil sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin pada salah satu toko distributor, kata Faisal, namun bisa berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat.

“Apalagi kasus MinyaKita tidak sesuai takaran ini sudah jadi isu nasional, jadi daerah kita harus merespon dengan pengawasan ketat agar jangan terjadi lagi beredar,” ujarnya.

Faisal pun juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi peredaran MinyaKita ini, jika ada kecurigaan tidak sesuai, maka laporan ke pihak yang berwenang.

“Biar kita tangani bersamaan-sama, pihak berwenang juga kita minta menindak oknum yang mengedarkan MinyaKita yang tidak sesuai takaran itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muhtezar membenarkan adanya temuan MinyaKita yang diedarkan tidak sesuai takaran.

Penemuan ini hasil sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin dengan Balai Strandarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional Kalimantan pada salah satu toko penjual minyak goreng di Banjarmasin, 10 Maret 2025.

Menurut dia, saat sidak itu ada sebanyak 3.120 produk MinyaKita kemasan botol, lalu diambil sampel sebanyak 80 botol untuk diperiksa dan ditemukan 78 botol di bawah takaran normal.

“Dari 80 botol yang diambil sampel, 11 botol melanggar batas ketentuan kategori T1 dengan kemasan minus 15-29,9 mililiter, kemudian 67 botol lagi sudah melanggar ketentuan kategori T2 dengan kemasan minus 30 mililiter lebih,” ujarnya.

Muftezar mengungkapkan batas takaran tersebut sudah di luar ketentuan dan tidak bisa ditoleransi, dan dalam sidak beberapa waktu lalu itu, penjual mengaku produsen MinyaKita berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kasus ini sudah kita laporkan ke Kementerian Perdagangan RI, memang kita tidak berwenang untuk menindak langsung,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper