
Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.)
Unjuk Rasa – Ribuan warga melakukan unjuk rasa dalama demonstrasi “Indonesia Gelap” di kawasan Patung Kuda Arjuna di Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025, menolak kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat dan masa depan generasi muda.( Foto: mb/ist)
Kondisi negeri yang semakin carut-marut serta kebijakan yang makin menyulitkan rakyat membuat mahasiswa menjadi geram. “Indonesia Gelap” menjadi tajuk aksi yang digelar ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Aksi “Indonesia Gelap” digelar sebagai respon terhadap berbagai keputusan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat dan mengancam masa depan generasi muda.
Aksi “Indonesia Gelap” terjadi mulai dari Senin 17 Februari, hingga Jum’at 21 Februari 2025 lalu. Aksi ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Sejumlah daerah di antaranya Palembang, Medan, Yogyakarta, hingga Mataram juga melakukan aksi yang sama. Aksi ini menghasilkan tuntutan multidimensi mulai dari pendidikan, Proyek Strategis Nasional (PSN), undang-undang minerba, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan lainnya.
Sebagaimana aksi yang sebelumnya, tuntutan yang disampaikan ingin diselesaikan dengan solusi praktis. Semisal masalah pendidikan mahal, mahasiswa menuntut agar pendidikan murah dan gratis. Undang-undang tidak pro rakyat, mahasiswa menuntut untuk evaluasi UU tersebut agar lebih pro rakyat.
Jika dipikir secara mendalam, sejatinya tuntutan ini tidak menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Perlu disadari adanya kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti pendidikan mahal, perampasan lahan adat, tukin dosen bermasalah, dwifungsi ABRI, UU yang semakin menguatkan permainan korporasi, dan masalah lainnya tidak mungkin bisa muncul kecuali ada undang-undang yang mengaturnya. Dan undang-undang yang dibuat pasti mengikuti sistem politik.
Sistem demokrasi secara sadar telah dipilih negeri ini sebagai sistem politiknya. Sistem demokrasi berdiri di atas prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Manusia diberi kedaulatan hukum untuk membuat aturan. Manusia legal berkumpul dan bersepakat atas sebuah aturan yang akan diterapkan. Dari prinsipnya saja, sistem politik demokrasi sudah batil. Karena sistem ini membuat umat Islam menyekutukan Allah Al-Hakim, satu-satunya zat yang berhak mengatur manusia, dan syirik adalah dosa besar.
Kemudian pada praktiknya, sistem demokrasi penuh dengan kebohongan, manipulasi, dan rekayasa yang menyesatkan umat manusia. Pasalnya, rakyat tidak berkuasa secara mutlak. Kekuasaan atas segala kepentingan umum berada di tangan pemimpin negara atau pemerintah. Sekalipun ada parlemen yang diklaim sebagai wakil rakyat, nyatanya aturan-aturan yang disahkan berasal dari pengkajian pemerintah.
Inilah yang dijelaskan Syaikh Abdul Qadim Zallum seorang ulama sekaligus negarawan ulung dalam kitabnya Afkar Siyasiyyah (Pemikiran Politik Islam). Sistem politik seperti ini membuka ruang lebar terjadinya keculasan, karena hukum tergantung pada kepentingan manusia. Hukum akan dimanfaatkan orang-orang yang kuat, para pemilik modal misalnya.
Maka benar yang dinyatakan Syaikh Taqiyuddin an Nabhani amir pertama partai politik Islam ideologis, Hizbut Tahrir dalam kitabnya, Nizhamul Islam bab Qiyadah Fikriyah bahwa ideologi Kapitalisme mengambil sistem Demokrasi sebagai sistem politiknya. Ideologi Kapitalisme merupakan rumah bagi para pemilik modal. Karena sistem ekonomi Kapitalisme berdiri di atas asas kebebasan kepemilikan.
Kebebasan tersebut dijamin undang-undang yang dibuat penguasa. Di sinilah peran sistem demokrasi itu. Sistem politik ini menyebabkan rakyat terus diliputi kekhawatiran, ketidakjelasan, dan kegelapan di masa mendatang. Siapapun yang memimpin, selama sistem demokrasi Kapitalisme yang masih eksis, maka aturan yang dihasilkan pasti menguntungkan para pemilik modal dan penguasa.
Pendidikan dikapitalisasi, pajak dinaikkan, efesiensi anggaran yang memotong biaya layanan publik, lahan dirampas dan digusur mafia tanah bahkan korporasi, menjadi sekelumit bukti dampak penerapan sistem demokrasi Kapitalisme. Sehingga jika masih ada yang menawarkan untuk kembali pada demokrasi seperti demokrasi kerakyatan, maka solusi itu hanya akan terus membelenggu rakyat Indonesia dalam kegelapan.
Pangkal masalah ini yang seharusnya dipahami oleh umat, khususnya mahasiswa sebagai agents of change. Mahasiswa sudah seharusnya melek politik dan kritis. Namun, kesadaran politik yang benar akan membuat mereka mampu memberikan solusi yang syar’i, dan solusi yang syar’i hanya berasal dari Islam. Sistem politik Islam telah jelas mendudukkan semua masalah pada tempatnya.
Sistem politik Islam yang secara fikih dikenal sebagai sistem Khilafah, memiliki empat pilar dalam mengatur tata negara. Pertama, kedaulatan di tangan syara’. Kedua, kekuasaan milik umat. Ketiga mengangkat satu Khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum Muslim. Keempat, hanya Khalifah yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum syara’.
Khalifah lah yang berhak membuat undang-undang dasar dan semua undang-undang yang lain. Hal ini sudah dijelaskan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab NizhamulHukmi fil Islam, di antara kemaslahatan yang akan dirasakan rakyat dari sistem politik Khilafah adalah keculasan penguasa dalam membuat aturan bisa ditutup. Karena aturan yang diterapkan hanya hukum Allah. Penguasa atau Khalifah hanya akan menerapkan hukum yang sudah ada.
Mahasiswa seharusnya melakukan perubahan ke arah sistem. “Indonesia Gelap” akibat tidak tunduk pada syariat Islam. Namun, justru menerapkan aturan buatan manusia, yakni sistem demokrasi. Karena itu sudah seharusnya mahasiswa menjadi agen perubahan untuk mengemban risalah Islam, dengan mengoreksi penguasa atas spirit amar ma’ruf nahi munkar dan menyuarakan solusi Islam.
Hanya dengan penerapan sistem Islam meniscayakan masa depan masyarakat gemilang bukan gelap atau suram. Namun, untuk mewujudkan perubahan yang demikian tidak mungkin mampu dilakukan kecuali berjuang bersama dengan kelompok dakwah Islam ideologis. Sebab, hanya dengan kelompok itu mahasiswa dapat mengawal perubahan sesuai contoh Rasulullah.
Sejatinya penyebab mendasarnya penerapan sistem Kapitalisme, yang membuat oligarki makin kaya, rakyat makin menderita. Sebab, penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung-rugi.
Lain halnya bila diatur syariah Islam, pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan seluruh rakyat adalah tanggung jawab utama negara. MakaIslam, hanya Islam solusi seluruh masalah dalam kehidupan. Saatnya menerima Islam dengan keadilannya sebagai solusi segala problematika.[]

