
TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong mengubah jadwal kunjungan atau besuk dan mekanisme penitipan barang yang diberlakukan sejak awal hingga akhir Bulan Ramadhan.
“Selama Bulan Ramadhan kami mengubah jadwal besuk yang di buka pukul 09.00 hingga 11.30 Wita pada Senin hingga Kamis, serta pukul 09.00 hingga 10.30 Wita pada Sabtu,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Tri Joko, Sabtu (8/3).
Selain itu, petugas juga mengubah jadwal makan menjadi dua kali sehari, yaitu untuk sahur dan berbuka. Sementara bagi warga binaan beragama Nasrani, jadwal makan tetap tiga kali sehari. Namun, mereka yang di luar agama Islam disediakan tempat khusus untuk makan.
Diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjung mencapai 330 orang, dengan tiga di antaranya beragama Nasrani.
Selain perubahan jadwal, lapas juga memberlakukan perubahan mekanisme penitipan barang yang di buka setiap hari pada pukul 15.00 hingga 17.00 Wita. Barang yang dititipkan terlebih dahulu dikumpulkan di Penjaga Pintu Utama (P2U) sebelum disalurkan menjelang waktu berbuka.
“Mekanisme barang yang di bawa kita titipkan dulu di P2U. Nanti setelah pukul 17.00 Wita akan di distribusikan ke masing-masing yang bersangkutan. Jadi ada tanda yang kita berikan, kasih nomor, kasih nama yang bersangkutan, serta nama pembesuk,” ujar kalapas.
Tri Joko berharap seluruh pembesuk atau yang menitipkan makanan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan Lapas Kelas IIB Tanjung.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membawa barang titipan yang mengandung benda terlarang dan melanggar aturan. ant