Minggu, Agustus 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Kertak Hanyar Didorong Jaga Kondusivitas Lingkungan

by Mata Banua
4 Maret 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Maret 2025\5 Maret 2025\5\hal 5\SEKRETARIS Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor saat melaksanakan sosper.jpg
SEKRETARIS Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor saat melaksanakan sosper di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. (Foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Ilham Nor ST dari Fraksi Gerindra melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, akhir pekan lalu.

Pada kesempatan tersebut, Ilham Nor menyampaikan bahwa perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

PAD Bertambah Rp 200 M, Tapi Masih Defisit

28 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\TIM lapangan PAM Bandarmasih saat melakukn perbaikan.jpg

PAM Lakukan Pekerjaan Crossing Pipa, Arus Lalin Dialihkan

28 Agustus 2025
Load More

Menurutnya, masyarakat memiliki peran besar dalam mendukung terciptanya ketentraman dan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami hadir bersama perda ini untuk melindungi masyarakat. Apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini kita tingkatkan keharmonisan sesama tetangga dan menjadikan suasana di lingkungan menjadi aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu poin penting dalam perda ini adalah keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, seperti mencegah gangguan keamanan, mengurangi potensi konflik sosial, serta menjaga fasilitas umum agar tetap terpelihara.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini pemerintah provinsi selalu hadir dalam menjaga dan melindungi masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban dalam menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan perda ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, peran tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.

“Kita sangat mendukung sekali dengan adanya program sosialisasi ini, agar masyarakat lebih memahami dan menyadari pentingnya hidup rukun bertetangga,” ucap Ilham Nor.

Sosialisasi ini di sambut baik oleh masyarakat setempat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kertak Hanyar dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA