
BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Kota Banjarmasin menurunkan target pendapatan pajak dari sektor Reklame tahun ini.
Turunnya target PAD ini disebabkan capaian realisasi PAD di tahun 2024 lalu tak tercapai atau hanya mencapai Rp 3,7 miliar.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo melalui Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Kota Banjarmasin, M. Syahid mengungkapkan, PAD dari sektor reklame dan baliho tahun 2025 ini diturunkan hingga hanya Rp 5 miliar.
“Diturunkan targetnya ini karena penyesuaian, memang target tahun 2024 terlalu tinggi sehingga tak capai target, “ungkat Syahid, Rabu (26/2).
Target reklame pada 2024 lalu ditetapkan sebesar Rp 16 miliar, dan realisasi PAD-nya hanya mencapai Rp 3,7 miliar. “Memang tahun itu target sangat tinggi sedangkan potensi reklame kita tak sampai sebesar itu, “katanya.
Syahid mengatakan, saat ini titik reklame di Banjarmasin total sebanyak 1.900 titik, terdiri dari reklame serta baliho yang ada di jalan utama dan protokol.
Dari sekian reklame itu, pihaknya sudah mengumpulkan PAD sebanyak Rp 350 juta atau realisasi 6,9 persen dari target Rp 5 miliar tersebut.
Syahid juga menjelaskan pajak reklame baru bisa ditarik jika izin reklame yang masuk ke Dinas Perizinan dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas PUPR. ” Tetapi jika tak ada izin dari Dinas Perizinan dan PUPR walaupun reklame sudah dipasang, maka kami pun menetapkan harga yang berbeda, sebagai sanksi bagi mereka yang tak berizin, “katanya.
Selain itu, ada juga titik reklame baru terpasang tanpa izin Pemko Banjarmasin. ” Nah kalau titik baru itu diketahui, pihak kami bisa meminta Satpol PP untuk menertibkannya,” katanya. via

