Mata Banua Online
Kamis, April 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Dukung Aksi Tegas Tutup TPS Ilegal

by Mata Banua
27 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\28 Februari 2025\5\Anggota DPRD Kota Banjarmasin Erna Yusnita saat melaksanakan reses.jpg
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Erna Yusnita saat melaksanakan reses dengan masyarakat di Jalan Padat Karya Blok Batu Nilam RT 51, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Kamis (27/2).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Erni Yusnita mendukung aksi tegas penanganan darurat sampah yang dilakukan pemerintah kota, salah satunya menutup tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal.

“Kita apresiasi Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda yang langsung turun ke lapangan untuk aksi ini pada 25 Februari 2025,” ujarnya saat kegiatan reses di Jalan Padat Karya Blok Batu Nilam RT 51, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Kamis.

Berita Lainnya

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

Walikota dan Dandim 1007 Tanam Padi di Sungai Andai

8 April 2026
Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

Yamin Minta Dukungan Perluasan Wilayah ke Pemprov

8 April 2026

Erni menyampaikan penutupan TPS sampah ilegal, di antaranya di Jalan Lingkar Dalam depan Komplek Mahatama dan Simpang Gerilya, menjadi langkah maju penanganan darurat sampah.

“Bahkan pembersihan sampah yang begitu banyak di dua TPS itu ditarget hanya dalam waktu 24 jam,” ujarnya.

Erni menambahkan setelah disemprot dengan eco enzim supaya tidak ada lagi virus, kuman dan bau-bau tidak enak, ini aksi luar biasa.

Dia menyampaikan masalah sampah juga menjadi pembahasan pada kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebab wilayah Kelurahan Sungai Andai merupakan daerah padat penduduk, yang otomatis banyak memproduksi sampah.

Dikatakan dia, pemerintah kota memang harus melakukan langkah cepat untuk penanganan sampah yang makin krusial akibat ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025.

Dia berharap tidak hanya langkah jangka pendek namun juga jangka panjang untuk menangani sampah yang mencapai 650 ton per hari.

“Termasuk di Sungai Andai ini, hanya ada satu TPS 3T, tentunya tidak cukup menampung besarnya sampah dari daerah ini,” ujarnya.

Dia juga berharap, Pemkot terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar sanksi penutupan TPAS Basirih karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping), bisa mendapatkan kelonggaran.

“Sembari kita benahi sistem pengelolaan sampah di daerah kita dengan baik,” ujarnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper