Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BKSDA Evakuasi Satwa Dilindungi dari Kebun Binatang Mini

by Mata Banua
18 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\19 Februari 2025\5\hal 5\BKSDA evakuasi satwa dilindungi dari Kebun Binatang Mini.jpg
BKSDA evakuasi satwa dilindungi dari Kebun Binatang Mini Banjarmasin. (Foto:mb/ant/kominfo)

BANJARMASIN – Tim Satgas Konflik Manusia dan Satwa Liar BKSDA Kalimantan Selatan mengevakuasi satwa dilindungi, yakni, buaya muara (Crocodylus porosus), owa jenggot putih (Hylobates albibarbis), binturong (Arctictis binturong), dan burung kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana), karena belum terpenuhinya persyaratan luas lahan minimal 2 hektare.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Agus Ngurah Krisna K, mengatakan, sungguh dalam evakuasi ini proses yang tidak mudah.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

“Tapi saya bersyukur proses evakuasi berjalan lancar. Petugas dan satwa tidak ada yang cidera,” kata Agus Ngurah Krisna K, di Banjarbaru, Selasa.

Penyerahan satwa dilakukan secara simbolis oleh Kepala UPTD PHKBM Noor Hidayat, kepada Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Agus Ngurah Krisna K.

Sesuai Permen LHK nomor:P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi, calon LK (Taman Satwa), harus menyediakan lahan minimal seluas 2 Ha.

Proses evakuasi dilakukan secara baik dan berjalan lancer, dan semua satwa berhasil dievakuasi dalam kondisi sehat, tanpa cidera.

Proses pemindahan sepasang buaya, Si Udin dan Si Gina memerlukan usaha yang luar biasa. Dengan berat badan, Si Udin, yang mencapai 1 ton (1.000 Kg), proses evakuasi harus dibantu dengan ditarik mobil double gardan.

Sementara Si Gina, yang beratnya sedikit lebih ringan, berat 400 kg, proses evakuasi dapat dilakukan sedikit lebih cepat.

Semua satwa yang telah dievakuasi ini, selanjutnya akan dititiprawatkan di penangkar dan LK yang berada di bawah binaan BKSDA Kalimantan Selatan.

Satwa buaya, selanjutnya akan dititiprawatkan ke LK Jhonlin Lestari di Batu Licin. Sementara burung, binturong dan rusa, akan dititiprawatkan di penangkar yang ada di Banjarbaru.

Sementara, hewan yang berhasil dievakuasi yakni, empat ekor buaya muara (Crocodylus porosus), tiga ekor owa jenggot putih (Hylobates albibarbis), dua ekor binturong (Arctictis binturong), dan seekor burung kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana).

Satwa tersebut dititiprawatkan di UPTD Poliklinik Hewan dan Kebun Binatang Mini (UPTD PHKBM) Kota Banjarmasin, yang terletak di Jl. Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper