Mata Banua Online
Jumat, April 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Konsultasi ke BKPM RI Trkait Raperda Investasi

by Mata Banua
12 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\113 Februari 2025\5\Hal 5\Anggota DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sophian.jpg
ANGGOTA DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sophian.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin berkonsultasi ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia terkait pembuatan rancangan aturan daerah (Raperda) yang berkenaan dengan investasi.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, Raperda tersebut berjudul pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Dia mengatakan Raperda tersebut sudah masuk pembahasan tahap awal untuk mengakomodir masukan dari BKPM RI.

“Salah satu masukan yang dari BKPM RI agar judul Raperda tersebut direvisi,” ujarnya.

Sebab judul yang ada tersebut, ungkap Deddy, adanya kata “pemberian insentif” bisa diartikan pemberian uang atau lainnya.

“Padahal keinginan yang diatur pemberian insentif investasi itu berbentuk kebijakan, bukan berbentuk hitungan atau apa, apalagi seperti insentif uang,” tuturnya.

Deddy menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan terus mencari masukan dari berbagai kalangan, hingga betul-betul bisa diterapkan sesuai keinginan untuk menarik lebih banyak lagi investasi di Kota Banjarmasin.

“Karena dengan banyak investasi yang masuk, tidak hanya meningkatkan perekonomian kota, namun juga memberikan peluang lebih besar lagi untuk menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Deddy mengatakan Banjarmasin harus menjadi kota yang ramah bagi investor, sebagai kota perdagangan dan jasa, serta saat ini digalakkan sebagai kota pariwisata.

“Ini terbukti dengan makin tingginya angka investasi di kota ini setiap tahunnya,” ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan aturan ini untuk meningkatkan Banjarmasin semakin menarik sebagai tempat investasi.

Dia menyampaikan Banjarmasin terus berupaya memberikan kemudahan bagi investor maupun masyarakat yang ingin berinvestasi pada bidang jasa, perdagangan maupun pariwisata.

Menurut dia, Banjarmasin harus siap dengan segala hal, termasuk payung hukum untuk memudahkan investor yang masuk demi kemajuan ekonomi daerah dan memperluas peluang kerja.

Apalagi Kota Banjarmasin ingin menjadi kota sungai terindah di Indonesia, perlu banyak investor untuk mewujudkan itu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper