Mata Banua Online
Jumat, April 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru SD Diduga Cabuli Tiga Anak Pelajar SMP

by Mata Banua
9 Februari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Februari 2025\11 Februari 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT SENIN TANGGAL 10 fEBRUARI  2025\5.jpg
Guru SD (RSM) terduga pelaku cabul terhadap anak pelajar SMP di Banjarmasin.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Personil Macan Resta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Subdit 3 Ditkrimum Polda Kalimantan Selatan mengamankan seorang laki-laki guru Sekolah Dasar (SD) diduga mencabuli sejumlah siswa sekolah menengah pertama.

Insiden pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi disaat diadakannya kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) disalah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Banjarmasin, Minggu (15/12).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Guru Sekolah Dasar tersebut yang sekaligus sebagai guru eskul pelatih pramuka, di salah satu (SMPN) di Banjarmasin pun diamankan polisi, Rabu (5/2). Tersangka berinisial RMS (30) pekerja guru SD, warga Jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsepa didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Partogi Hutahaean, Jumat (7/2) tadi mengatakan

Guru SD yang juga guru eskol pramuka itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Guru tersebut yang diduga telah berbuat bejat melakukan pencabulan terhadap beberapa anak pelajar SMPN di Kota Banjarmasin. Perkara pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan terhadap pelaku telah dilakukan oleh Tim Unit PPA Sat Reskrim, Opsnal Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel Subdit 3 Dit Krimum Polda Kalsel.

“Guru eskul ini ditangkap polisi di rumahnya, setelah dilaporkan oleh salah satu tante korban pencabulan terhadap tiga orang anak laki-laki SMP masih dibawah umur,” ucapnya, Jumat (07/02).

Para korban anak laki-laki inisial MFIN (13), HI (14) dan APP (13), ketiganya warga Banjarmasin. Anak-anak itu dicabuli RMS saat kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) di salah satu SMPN Kecamatan Banjarmasin Selatan tahun lalu, Minggu (15/12).

Dari penuturan pelapor, ia menerima kabar dari orang tua salah satu korban, keponakannya juga jadi korban pencabulan oleh tersangka RSM saat kegiatan Persami di sekolah SMPN tersebut.

“Kemudian pelapor dengan sangat hati-hati bertanya kepada korban dan akhirnya terungkap, tak terima tante korban membuat laporan,” katanya.

Korban pun mengakui dan bercerita ia diajak tersangka tidur di ruang kelas pada malam naas tersebut.

“Awalnya korban APP diminta RSM berjaga depan kelas selama satu jam, korban lain MFIN yang pertama menjadi korban pencabulan, hingga anunya tersangka muntah (sperma keluar),” bebernya.

Satu jam kemudian korban APP diminta masuk ke ruang kelas dan tidur, korban bangun setelah tubuhnya diraba-raba tersangka. “APP pun kemudian juga dicabuli oleh tersangka, tirisnya sperma tersangka sampai keluar,” imbuhnya.

Selesai dicabuli, mereka pun tertidur dan sekitar pukul 10.00 Wita, RMS mengajak mandi bersama di kamar WC sekolah tersebut, aksi ini pun terulang.

Atas perbuatanya, guru SD ini terancam Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan anak. “Saat ini guru SD yang juga guru eskul pramuka ini sudah ditetapkan tersangka,” tutupnya.

Sementara itu pihak kepolisian belum memberikan keterangan, apakah ada korban lainnya selain dari tiga korban yang membuat laporan polisi.

Dari informasi, disinyalir korban pencabulan anak ini diduga ada belasan orang, namun hanya tiga orang saja yang membuat laporan polisi. sam/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper