Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ratusan Guru Honorer Mengadu ke DPRD

by Mata Banua
6 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\7 Februari 2025\5\Hal 5\Ahmad Baihaqi.jpg
AHMAD BAIHAQI

BANJARMASIN – Seiring adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2025 ini, nasib tenaga honorer pun kian memprihatinkan.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024. Artinya tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa dirumahkan.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Kebijakan ini pun turut menimbulkan gejolak bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia terutama para tenaga pendidik honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi mengatakan pihaknya tetap mengusahakan nasib para guru honorer di Kota ini. Pihaknya sudah menganggarkan pengajian bagi ratusan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K tahun 2024 tersebut bagi kinerja mengajar pada tahun 2025.

“Anggaran gaji untuk tenaga honorer sudah kami anggarkan di tahun ini,” tuturnya.

Apalagi jika tenaga honorer dihapuskan, maka sistem pengajian disiasati pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin dengan pembayaran uang transportasi bagi guru honorer yang mengajar.

“Sebutannya uang transportasi, ini sebagai bentuk menghargai mereka yang sudah mengabdi sebagai pengajar,” katanya.

Menurutnya apabila guru honorer terpaksa dirumahkan. Maka sekolah di Kota Banjarmasin terutama jenjang SD akan makin banyak yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Di jenjang SD saja jumlah guru honorer ada 751 orang. Dimana sebelumnya hanya ada sekitar 67 guru honorer yang lolos seleksi PPPK di gelombang terakhir tahun 2024.

Menurutnya peran guru honorer sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini, karena minimnya guru CPNS.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Neli Listriani menuturkan telah menerima aspirasi dari perwakilan tenaga honorer yang meminta solusi bijak mengenai kebijakan baru tersebut.

Tentunya, persoalan ini cukup menjadi perhatian pihaknya hingga harus ada solusi untuk memberi kepastian nasib guru honorer.

“Semoga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih nanti kita bisa berkolaborasi memikirkan nasib guru honorer,” katanya.

Selain itu l, komisi IV akan mendampingi Disdik Kota Banjarmasin melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan. “Harapannya semoga ada solusi,” ujarnya mengakhiri. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper