Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelatihan Tim LPPD dan LKPJ Bupati Tanbu Digelar

by Mata Banua
6 Februari 2025
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

SAMBUTAN-Asisten Pemerintahan Dan Kesra Tanbu, Eka Saprudin saat bacakan sambutan Bupati. (foto:mb/ist)

BATULICIN-Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra,Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Rabu (5/2/2025).

Berita Lainnya

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

28 Oktober 2025
Panjat Tebing Tanah Bumbu Tunjukkan Performa Gemilang Di Porprov Ke 12

Panjat Tebing Tanah Bumbu Tunjukkan Performa Gemilang Di Porprov Ke 12

27 Oktober 2025

Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengatakan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Melalui pelatihan ini, Eka berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini, hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan.

Sekadar informasi, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan.

Pengukuran kinerja pemerintahan pada LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) keluaran, dan hasil yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Selain itu, LPPD juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan LKPJ merupakan laporn yang disusun oleh Pimpinan Daerah, pada akhir tahun anggaran yang dilaporkan kepada DPRD, serta merupakan laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.

Dalam LKPJ dilaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.{[alf/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper