
AMUNTAI – Pj Bupati HSU Drs H Zakly Asswan Helmi MM menyampaikan pendapat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), atas diajukannya 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Propemperda 2024-2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU.
Pj Bupati HSU H Zakly Asswan Helmi menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut baik dn mengapresiasi atas diajukan Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD Kabupaten HSU.
Ia mengatakan, Raperda ini merupakan Raperda baru, dan sangat kita perlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah.
Karena itu, ujarnya Pj Bupati HSU, kekayaan intelektual memainkan peranan yang sangat krusial dalam pembangunan ekonomi daerah kemajuan teknologi suatu daerah.
Dengan meningkatkan persaingan global, perlindungan terhadap kekayaan intelektual, menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas.
“Karena Raperda ini sangat dibutuhkan, untuk perlindungan kekayaan intelektual, untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi para pecipta dan inovasi,” ujar Pj Bupati HSU.
Pj Bupati HSU berharap, dengan adanya Raperda ini, dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif, sehingga para pecipta tidak ragu untuk mengekpresikan ide-ide baru mereka.
Selain itu, dengan ada Raperda adanya kepastian hukum, para pelaku usaha peneliti, seniman dapat berinovasi tanpa kwatir akan plagiarisme atau pencurian kekayaan intelektual mereka.
“Dengan adanya Raperda ini, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga dapat mendorong pengembangan produk -produk lokal yang berkualitas,” pungkasnya.(suf/mb03)