Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pj Bupati HSU Sambut Baik Raperda Kekayaan intelektual

by Mata Banua
5 Februari 2025
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

SAMPAIKAN PENDAPAT-Paripurna: Pj Bupati HSU H Zakly Asswan Helmi menyampaikan pendapat Pemerintah Daerah di Rapat Paripurna DPRD HSU. (foto:mb/yusuf)

AMUNTAI – Pj Bupati HSU Drs H Zakly Asswan Helmi MM menyampaikan pendapat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), atas diajukannya 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Propemperda 2024-2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Pj Bupati HSU H Zakly Asswan Helmi menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut baik dn mengapresiasi atas diajukan Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD Kabupaten HSU.

Ia mengatakan, Raperda ini merupakan Raperda baru, dan sangat kita perlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah.

Karena itu, ujarnya Pj Bupati HSU, kekayaan intelektual memainkan peranan yang sangat krusial dalam pembangunan ekonomi daerah kemajuan teknologi suatu daerah.

Dengan meningkatkan persaingan global, perlindungan terhadap kekayaan intelektual, menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas.

“Karena Raperda ini sangat dibutuhkan, untuk perlindungan kekayaan intelektual, untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi para pecipta dan inovasi,” ujar Pj Bupati HSU.

Pj Bupati HSU berharap, dengan adanya Raperda ini, dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif, sehingga para pecipta tidak ragu untuk mengekpresikan ide-ide baru mereka.

Selain itu, dengan ada Raperda adanya kepastian hukum, para pelaku usaha peneliti, seniman dapat berinovasi tanpa kwatir akan plagiarisme atau pencurian kekayaan intelektual mereka.

“Dengan adanya Raperda ini, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga dapat mendorong pengembangan produk -produk lokal yang berkualitas,” pungkasnya.(suf/mb03)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA