
BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan terus mengawal kestabilan harga minyak goreng (migor) subsidi yang di jual dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan oleh pemerintah jelang Ramadhan.
“Kami bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang yang menjual minyak goreng subsidi di atas HET,” kata Ketua Satgas Pangan Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, Rabu (5/2).
Ia menyebutkan, langkah antisipatif itu dilakukan jelang Ramadhan yang akan berlangsung bulan depan, sehingga stabilitas harga dapat terjaga.
Menurutnya, minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok dan penting (bapokting) yang diharapkan stabil stok dan harganya dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan nanti.
Salah satu program minyak goreng subsidi yang dilakukan pemerintah, yakni produk MinyaKita yang merupakan merek dagang minyak goreng kemasan rakyat oleh Kementerian Perdagangan.
Gafur mengungkapkan, hasil pemantauan di beberapa distributor MinyaKita di Kota Banjarmasin ditemukan harga jual kisaran Rp 15.800 hingga Rp 16.000 kemasan satu liter.
Sedangkan HET-nya Rp 15.700, sehingga masih dalam batas wajar dengan alasan ongkos distribusi dari rantai pasokan antara agen dan lokasi distribusi yang terbilang jauh.
“Jika kenaikannya melebihi batas kewajaran dan pada akhirnya memberatkan masyarakat selaku konsumen, maka kami tindak tegas dengan penegakan hukum,” pungkasnya. ant

