Mata Banua Online
Rabu, Maret 11, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Bahas Aturan Pemberian Insentif bagi Investor

by Mata Banua
3 Februari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Februari 2025\4 Februari 2025\5\Hal 5\Dedy Sophian.jpg
DEDY SOPHIAN. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Dedy Sophian melakukan pembahasan rancangan pembuatan aturan tentang pemberian insentif investasi bagi investor atau masyarakat.

“Jadi pemberian insentif investasi itu bukan seperti uang atau apa, tapi kebijakan untuk memberikan kemudahan untuk berinvestasi,” ujar anggota DPRD Kota Banjarmasin H Dedy Sophian di gedung dewan kota, Senin.

Berita Lainnya

Walikota Tetapkan Tiga Direksi Baru PTAM Bandarmasih

Walikota Tetapkan Tiga Direksi Baru PTAM Bandarmasih

10 Maret 2026
Disdik Banjarmasin Sosialisasikan SPMB 2026 Online

Disdik Banjarmasin Sosialisasikan SPMB 2026 Online

10 Maret 2026

Dia pun menyampaikan, rapat kelanjutan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor menekankan hal tersebut.

“Hari ini pembahasan Raperda tersebut kita tekankan poin itu, sesuai hasil konsultasi dengan kementerian,” ujarnya.

Dedy yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin pembahasan Raperda tersebut menjelaskan, bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia menyarankan direvisinya judul Raperda tersebut.

“Termasuk kita studi komparatif ke Kota Depok,” ucapnya.

Direvisinya judul Raperda tersebut agar tidak salah artikan bahwa pemberian insentif hanya bentuk kebijakan, hingga akan disesuaikan dengan hal tersebut.

“Artinya draf Raperda ini juga akan direvisi sebagian untuk menyesuaikannya,” terang dia.

Dedy menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan terus mencari masukan dari berbagai kalangan, hingga betul-betul bisa diterapkan sesuai keinginan untuk menarik lebih banyak lagi investasi di kota ini.

“Karena dengan banyak investasi yang masuk, tidak hanya meningkatkan perekonomian kota, namun juga memberikan peluang lebih besar lagi untuk menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Dedy mengatakan, Kota Banjarmasin harus jadi kota yang ramah bagi investor, sebagai kota perdagangan dan jasa, juga saat ini digalakkan sebagai kota pariwisata.

“Ini terbukti dengan makin tingginya angka investasi di kota ini setiap tahunnya,” ujarnya.

Sebagaimana laporan bersumber dari Kementerian Investasi/Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan daftar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kalsel 2024 dari 8.255 proyek Penamaan Modal Dalam Negeri (PMDN), di Kota Banjarmasin terbanyak se-Kalsel.

Kota Banjarmasin menjadi kabupaten/kota dengan proyek terbanyak, yaitu 2.056 proyek, kemudian Kabupaten Banjar dengan 1.320 proyek dan Kota Banjarbaru dengan 1.096 proyek.

Target investasi di Kota Banjarmasin tahun 2025 ini sebesar Rp1,9 triliun, di mana pada 2024 bisa melebihi itu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper