Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Binuang Tangkap Pengedar Sabu

by Mata Banua
3 Februari 2025
in Indonesiana, Tapin
0

TAPIN – Polsek Binuang Polres Tapin meringkus pengedar sabu berinisial RM (37), di sebuah pondok tersembunyi di belakang Jalan Pantai Tengah, Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, operasi penangkapan ini di pimpin Kapolsek Binuang Iptu Rizky yang berlangsung cepat dan efektif tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\2\2\2222\New Folder\Kejati Matangkan Proses Pengalihan Aset.jpg

Kejati Matangkan Proses Pengalihan Aset

15 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\16 Juli 2025\2\2\2222\New Folder\Sering Mengamuk Bawa Pisau, ODGJ Diamankan.jpg

Sering Mengamuk Bawa Pisau, ODGJ Diamankan

15 Juli 2025
Load More

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram dan sebuah ponsel Oppo A16 warna biru glosy,” katanya, Minggu (2/2).

Ia menyebutkan, tersangka RM kini diamankan di Polsek Binuang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “RM di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1),” ujarnya

Jimmy menambahkan, pemberian hukuman mengacu pada Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku

“Operasi penangkapan ini sebagai bagian dari komitmen Polsek Binuang menindak tegas pelanggaran hukum di bidang narkotika, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kecamatan Binuang,” ucapnya

Kapolres Tapin berharap penangkapan RM ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, dan menjadi peringatan keras bahwa Polsek Binuang tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA