Mata Banua Online
Kamis, Juni 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Madrasah Tanpa IJOP Belum Diperkenankan Terima Siswa Baru

by Mata Banua
2 Februari 2025
in Balangan, Daerah
0

 

RAKOR-Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) di MI Nurul Ilmi Bata. (foto:mb/ist)

PARINGIN-Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, Kamis (23/1/2025) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait izin operasional madrasah (IJOP) dalam menjalankan proses pendidikan.

Berita Lainnya

Sekretariat DPRD Luncurkan Berbagai Inovasi Demi Dongkrak Pelayanan

Sekretariat DPRD Luncurkan Berbagai Inovasi Demi Dongkrak Pelayanan

3 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, Sekda Balangan Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pancasila

Hari Lahir Pancasila, Sekda Balangan Ajak Generasi Muda Jaga Semangat Pancasila

2 Juni 2026

Untuk madrasah atau RA yang belum memiliki IJOP, saya mohon untuk sementara waktu tidak menerima siswa baru. Proses penerimaan hanya boleh dilakukan setelah izin operasional keluar.

Hal ini berlaku bagi semua jenis madrasah, baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, maupun RA, katanya, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) di MI Nurul Ilmi Bata yang dihadiri oleh Kepala Kankemenag Balangan, pengawas madrasah, serta para Kepala MI baik negeri maupun swasta se-Kab. Balangan.

Saiful menyebutkan saat ini masih ada dua madrasah di Kabupaten Balangan yang belum mengantongi IJOP.

Madrasah yang belum memiliki IJOP harus segera menyelesaikan proses administrasi. Tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk memastikan legalitas pendidikan yang mereka jalankan. Jangan sampai siswa menjadi korban karena kelalaian pihak pengelola, jelasnya.

Saiful juga menekankan, risiko besar yang bisa dihadapi oleh madrasah yang menerima siswa tanpa memiliki IJOP.

Tanpa IJOP, status madrasah tidak akan tercatat di Kementerian Agama, dan ini dapat berdampak pada pengakuan ijazah siswa. Tentu kita tidak ingin hal seperti ini terjadi, imbuhnya.

Selanjutnya, ia memberikan apresiasi, kepada madrasah yang telah menunjukkan komitmen dalam mematuhi aturan dan menyelesaikan kelengkapan administrasi tepat waktu.

Ia mengaku, sangat menghargai usaha rekan-rekan madrasah yang sudah taat pada prosedur. Mari kita jadikan kepatuhan ini sebagai budaya kerja kita bersama,”tambahnya.(rel/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper