Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga MinyaKita Naik Gila-gilaan

by Mata Banua
29 Januari 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Januari 2025\30Januari 2025\7\hal Ekonomi (30  Jan)\cssa.jpg
HARGA MEROKET – Harga minyak goreng Minyakita meroket jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Harganya secara nasional sudah mencapai Rp17.557. Sementara di pasar tradisional Banjarmasin dijual 19 ribu per liter, jauh diatas HET yang hanya Rp15.700 per liter.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan status waspada terhadap harga minyak goreng sederhana milik pemerintah, Minyakita, lantaran harganya yang jauh di atas Hara Eceran Tertinggi (HET). Merujuk Panel Harga Bapanas, Selasa lalu pukul 10.00 WIB, harga MinyaKita secara rata-rata nasional mencapai Rp17.557 per liter. Jumlah tersebut meningkat 11,83% dibanding HET yang dipatok pemerintah yakni Rp15.700 per liter.

Berdasarkan data sementara Bapana, harga MinyaKita terendah terjadi di Kepulauan Riau sebesar Rp15.860 per liter. Kondisi ini membuat Kepulauan Riau masuk dalam zona hijau atau aman lantaran harganya masih sedikit lebih tinggi atau 1,02% terhadap HET. Sementara itu, Papua Barat Daya menjadi provinsi dengan harga MinyaKita tertinggi, yakni ebesar Rp19.667 per liter.

Berita Lainnya

Harga Cabai Rawit Merah Rp83.150 per Kg

Harga Cabai Rawit Merah Rp83.150 per Kg

6 April 2026
Modus Haji Ilegal Mencuat Lagi

Modus Haji Ilegal Mencuat Lagi

6 April 2026

Harga yang melambung tersebut menempatkan Papua Barat Daya ke dalam zona merah atau perlu intervensi lantaran di atas HET atau lebih dari 5%.

Adapun, disparitas harga MinyaKita di Papua Barat Daya dengan HET yakni sebesar 25,27%. Selain Kepulauan Riau dan Papua Barat Daya, provinsi lainnya berada pada zona kuning. Zona kuning menggambarkan status waspada di atas HET atau di atas 0%-5%.

Gorontalo, Papua Barat, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan belum melaporkan harga MinyaKita di provinsinya sehingga tidak diketahui apakah harga komoditas tersebut berada dalam zona hijau, kuning, atau merah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya sempat mengungkap biang kerok melambungnya harga MinyaKita di pasaran, bahkan melampaui HET yang ditetapkan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Isy Karim mengakui harga Minyakita secara rata-rata nasional masih di atas HET, yakni Rp17.000 per liter. Salah satu penyebabnya karena jalur distribusi Minyakita yang menyimpang.

Dia menyebut, pedaang mengambil Minyakita dari pedagang lain yang membuat harganya menjadi lebih mahal. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperbaiki jalur distribusi minyak goreng kemasan tersebut.

“Yang ingin kami perbaiki itu memang jalur distribusi. Karena banyak yang di pasar itu, yang pedagang itu memperoleh dari pedagang lan. Dan itu yang sedang kami telusuri ke atas. Yang masih kita akan tindakan yang di level D2 [distributor lini 2],” kata Isy. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper