Mata Banua Online
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan Massa Sampaikan Aspirasi ke Balai Kota

Desak Usut Dugaan KKN RSUD Sultan Suriansyah

by Mata Banua
23 Januari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Januari 2025\24 Januari 2025\5\LSM FORPEBAN desak penyelesaian dugaan KKN dan selingkuh ASN.jpg
LSM FORPEBAN saat berorasi di depan Balai Kota Banjarmasin, Rabu (23/1). Mereka mendesak penyelesaian kasus dugaan KKN di RSUD Sultan Suriansyah dan perselingkuhan ASN di lingkungan pemko. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kantor Balai Kota Banjarmasin, untuk menyampaikan aspirasi pada pimpinan Kota Banjarmasin, Kamis (23/1) pagi.

Di hadapan Wakil Walikota Arifin Noor, mereka menyampaikan aspirasi dan mendesak pihak Pemko Banjarmasin tegas dalam menyelesiaan masalah yang mencuat belakangan ini. Di antaranya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Walikota HM.Yamin dan rombongan menelusuri sungai sebagai mitigasi wilayah rawan bencana banjir.jpg

Walikota Susur Sungai Petakan Mitigasi Banjir

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar.jpg

Pemko Pantau Fluktuasi Harga Pasar Jelang Nataru

18 Desember 2025

Dugaan KKN itu merujuk pada adanya indikasi mark up soal penyediaan alat kesehatan, perbaikan gedung rumah sakit dan dugaan nepotisme rekrutmen tenaga kerja di gedung baru.

“Kemudian ada alat yang tidak berfungsi harganya lebih Rp 1,6 miliar hanya didiamkan di ruangan saja selama 1 tahun. Jadi ada apa ini, tentu hal ini sangat merugikan karena mubazir,” ungkap Ketua LSM FORPEBAN, Din Jaya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin baru-baru ini, dan penindakannya dinilai pilih-pilih.

“Jangan sampai ada kesan seolah-olah pelaku perselingkuhan tidak patuh hukum. Kondisi itu sangat memprihatikan semua. Makanya, kepada pak Wakil Wali Kota Banjarmasin yang menemui kami, diharapkan bisa menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan,” katanya.

Tentunya, lanjut Din Jaya, mereka berharap ada tindakan tegas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada oknum-oknum yang dinilai menyalahi aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan pihak akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan meneruskan kepada Inspektorat Kota Banjarmasin yang memiliki wewenang.

“Baik mengenai KKN di RSUD Sultan Suriansyah maupun kasus perselingkuhan, kita laporkan ke Inspektorat yang akan melakukan tindakan,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper