Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan Massa Sampaikan Aspirasi ke Balai Kota

Desak Usut Dugaan KKN RSUD Sultan Suriansyah

by Mata Banua
23 Januari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Januari 2025\24 Januari 2025\5\LSM FORPEBAN desak penyelesaian dugaan KKN dan selingkuh ASN.jpg
LSM FORPEBAN saat berorasi di depan Balai Kota Banjarmasin, Rabu (23/1). Mereka mendesak penyelesaian kasus dugaan KKN di RSUD Sultan Suriansyah dan perselingkuhan ASN di lingkungan pemko. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kantor Balai Kota Banjarmasin, untuk menyampaikan aspirasi pada pimpinan Kota Banjarmasin, Kamis (23/1) pagi.

Di hadapan Wakil Walikota Arifin Noor, mereka menyampaikan aspirasi dan mendesak pihak Pemko Banjarmasin tegas dalam menyelesiaan masalah yang mencuat belakangan ini. Di antaranya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Suri Sudarmadiyah kadis pupr.jpg

Sejumlah Komponen Air Mancur Menari Hilang

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan.jpg

Disperdagin Sosialisasikan Cara Dapatkan Sertifikasi Halal

8 Juli 2025
Load More

Dugaan KKN itu merujuk pada adanya indikasi mark up soal penyediaan alat kesehatan, perbaikan gedung rumah sakit dan dugaan nepotisme rekrutmen tenaga kerja di gedung baru.

“Kemudian ada alat yang tidak berfungsi harganya lebih Rp 1,6 miliar hanya didiamkan di ruangan saja selama 1 tahun. Jadi ada apa ini, tentu hal ini sangat merugikan karena mubazir,” ungkap Ketua LSM FORPEBAN, Din Jaya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya kasus perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin baru-baru ini, dan penindakannya dinilai pilih-pilih.

“Jangan sampai ada kesan seolah-olah pelaku perselingkuhan tidak patuh hukum. Kondisi itu sangat memprihatikan semua. Makanya, kepada pak Wakil Wali Kota Banjarmasin yang menemui kami, diharapkan bisa menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan,” katanya.

Tentunya, lanjut Din Jaya, mereka berharap ada tindakan tegas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada oknum-oknum yang dinilai menyalahi aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan pihak akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan meneruskan kepada Inspektorat Kota Banjarmasin yang memiliki wewenang.

“Baik mengenai KKN di RSUD Sultan Suriansyah maupun kasus perselingkuhan, kita laporkan ke Inspektorat yang akan melakukan tindakan,” tutupnya. via

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA