
BANJARMASIN – Satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Rush bernomor polisi DA 1008 CR menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin, Selasa (14/01) sekitar pukul 11.20 Wita.
Salah seorang saksi mata bernama Hadi mengatakan, pengemudi mobil bernama H Imran (40) tersebut melaju cukup kencang dari arah Jalan Hasan Basri menuju Jalan S Parman sebelum jembatan layang.
Berdasarkan pengakuan, Hadi menyebutkan pengemudi seorang pria berusia 40 tahun tersebut diduga mengantuk setelah perjalanan jauh.
Mobil Toyota Rush tersebut tampak mengalami rusak berat pada bagian depan, oli mesin pun terlihat merebes mengenai aspal. Warga sekitar dan penguna jalan raya pun dengan sigap membantu mengevakuasi sopir. “Sopirnya selamat, walau ada cidera pada kakinya,” ucap warga di lokasi kecelakaan tersebut.
Kepada polantas, H imran mengatakan kalau ia lupa menarik rem tangan saat kakinya sudah menginjak pedal gas, mobil kehilangan kendali hingga melaju ke tengah jalan.
“Tadi waktu injak gas lupa menggunakan rem tangan mode parkir, semuanya serba tiba-tiba,” jelasnya.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha mengungkapkan, penyebab insiden kecelakaan itu akibat lupa memindah perseling ke mode parkir.
“Ia kelupaan memindah perseneling ke mode parkir. Barang bukti mobil Toyota Rush sudah diamankan serta sopir sudah di mintai keterangan dan tidak di tahan.
Pada kecelakaan tunggal tersebut tidak ada korban jiwa maupun terluka, namun kondisi mobil rusak berat dan tiang penerangan lampu jalan roboh akibat hantaman yang cukup keras.
Sejumlah petugas kepolisian yang sedang patroli mengatur arus lalu lintas yang cukup padat, sedangkan petugas penerangan jalan umum Pemkot Banjarmasin memperbaiki tiang yang roboh. ant/sam

