Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Truk Diduga Bermuatan Batubara Terbalik di HSS

by Mata Banua
14 Januari 2025
in Hulu Sungai Selatan, Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\15 Januari 2025\2\22\New Folder\Truk Diduga Bermuatan Batubara Terbalik di HSS.jpg
TRUK diduga bermuatan batubara terbalik di Jalan A Yani Km 6,5, Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Senin (13/1).(foto;mb/ant)

KANDANGAN – Sebuah truk diduga bermuatan batubara terbalik di Jalan A Yani Km 6,5, Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (13/1).

Truk tersebut terbalik tepat di depan Pasar Agribisnis Terpadu Muara Taniran, Kecamatan Angkinang sekitar pukul 16.39 Wita.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\2\22\New Folder\Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD.jpg

Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD

30 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\2\22\New Folder\DPRD Tapin Gelar RDP Bersama Masyarakat.jpg

DPRD Tapin Gelar RDP Bersama Masyarakat

30 Oktober 2025

“Truk yang diketahui bernomor polisi DP 8310 JE itu terbalik karena ban belakang sebelah kiri lepas,” kata warga setempat Rahmani Novran.

Ia menjelaskan, truk tersebut melintas dari arah Hulu Sungai menuju ke Banjarmasin, dan terbalik tepat di depan Pasar Terpadu Taniran.

Akibat terbaliknya truk itu, hampir seluruh muatan yang diduga berisikan batubara itu berserakan di lokasi kejadian, sementara jalan nasional lintas provinsi dilarang untuk angkutan batubara.

Akibat peristiwa ini mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas dari kedua arah, baik dari arah Hulu Sungai maupun menuju Banjarmasin.

Untuk mengantisipasi kemacetan, tampak beberapa anggota Sat Lantas Polres HSS berada di lokasi untuk membantu kelancaran arus lalu lintas kendaraan dengan cara buka tutup jalan.

Diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2012 atau yang sudah beberapa kali mengalami perubahan tetap melarang angkutan tambang melalui jalan umum atau pun hasil perkebunan besar di Provinsi Kalsel.

Ramainya truk angkutan batubara melalui Hulu Sungai hingga menuju Banjarmasin tersebut terjadi hampir sekitar tiga tahun terakhir ini. ant

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper