
TANJUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Rahadian Noor membawa kabar gembira bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) karena di tahun 2025 ini insentif bulanan yang akan diterima akan naik, bahkan hingga 50 persen se-Tabalong.
“Di tahun 2025 Ketua RT di Desa dan Kelurahan dianggarkan kenaikan sebesar 50 persen, dari sebelumnya Rp 500.000 akan menjadi Rp 750.000,” jelasnya di Kabupaten Tabalong, Kamis (9/1).Rahadian menyatakan di APBDes Induk tahun ini juga sudah dilakukan penganggaran oleh Desa, sambil berjalan menunggu Peraturan Bupati terbit.
Sementara itu, terkait dengan kemampuan keuangan daerah, Rahadian Noor menyebutkan bahwa Pemerintah akan mampu.“Insyaallah mampu, itu ranah TAPD. Waktu koordinasi kemarin, Bagian Tata Pemerintahan Setda ke DPMD insyaallah ada kesiapan dana hingga sepakat ada kenaikan insentif RT di 2025,” sebutnya.
Rahadian pun berharap dengan adanya kenaikan insentif ini Ketua RT bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya. Karena peran Ketua RT ini menurutnya sangat luar biasa, karena berurusan dengan langsung masyarakat.
“Peran Ketua RT ini luar biasa, dari bangun tidur hingga mau tidur, selalu berurusan dengan masyarakat. Kepala Desa juga getol mengusulkan dengan adanya kenaikan insentif ini, diharapkan bisa menjaga sinergitas RT dengan Kepala Desa,” pungkasnya.yan/rds

