BANJARMASIN – Harapan masyarakat Jalan Cemara Raya Banjarmasin Utara, supaya jalan setempat bisa dilalui dua arah kini direspon pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin.
Setelah sempat beberapa tahun jalan tersebut dilakukan satu arah, sejak Senin (06/01) Jalan Cemara Raya diperbolehkan jalan dua arah. Baik yang dari belokan jembatan Sei Alalak (Jembatan Basit) masyarakat pengguna jalan raya boleh melintasi jalan Cemara Raya dua.
Saat ini jalan tersebut masih dilakukan uji coba, dari bulan Januari, Ferbruari dan Maret, selama tiga bulan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara uji coba jalan dua arah.
Walaupun masih dalam tahap uji coba, namun masyarakat sepanjang jalan cemara mengucapkan terima kasih kepada Pemko Banjarmasin.
“Terima kasih Pemko Banjarmasin, permintaan kami supaya jalan cemara raya, boleh dua arah disetujui pemerintah,” beber warga Jalan Cemara Raya.
Pemberlakuan dua arah sudah sejak lama diharapkan masyarakat, tambah warga lainnya, setidaknya upaya warga didengarkan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah Jalan Cemara Raya boleh dilalui dua arah, walaupun masih dalam tahap uji coba, kami warga cemara tetap bersyukur,” kata warga lainnya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S membenarkan Jalan Cemara Raya sudah diberlakukan dua arah.
“Semua ini permintaan masyarakat sepanjang jalan Cemara Raya dan keinginan warga direspon oleh Dishub Kota Banjarmasin sehingga diberlakukan jalan tersebut dua arah,” ucap Joko, di Banjarmasin, Selasa (07/01).
Joko juga membenarkan, selama tiga bulan dilakukan masa uji coba, pengendara boleh melintas dua arah, tahap uji coba terus di evaluasi.
Diperjelas Wakasat Lantas, uji coba dua arah ini bila masih ada perlambatan arus, selama uji coba akan dikembalikan jalan satu arah. “Sudah dua hari uji coba dua arah, bila ada perlambatan arus di evaluasi dan bisa satu arah lagi,” jelasnya.
Wakasat mengakui jalan Cemara Raya jalannya cukup sempit, ditambah banyak pedagang dan ada pembuangan sampah yang mana disinyalir terjadi perlambatan arus lalin.
Wakasat meminta, warga dan pengguna jalan Cemara Raya untuk mematuhi aturan dan rambu lalin di kawasan itu sehingga pengendara patuh dan tertib berlalu lintas.
“Tolong, selama uji coba ini masyarakat sadar mentaati aturan lalin, terutama jangan parkir semaunya agar masyarakat terlayani dan menikmati jalur dua arah tanpa ada hambatan,” tutupnya. sam/ani

