Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PKL di Handil Bakti Ditertibkan

by Mata Banua
7 Januari 2025
in Kotaku
0
D:\2025\Januari 2025\8 Januari 2025\5\hal 5\Barang dagangan PKL berupa buah-buahan dan alat timbang.jpg
BARANG dagangan PKL berupa buah-buahan dan alat timbang, serta keranjang diangkut petugas Satpol-PP Batola, Selasa (7/1). (Foto:mb/banjarmasinpst)

BATOLA – Satpol-PP Barito Kuala (Batola) menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.

Dalam penertiban selama dua hari tersebut, petugas Satpol-PP dengan dibantu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan kepolisian, bersama pihak Kecamatan Alalak, Batola menindak sejumlah PKL yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, Selasa (7/1).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\5\Hal 5\we.jpg

TPAS Basirih Dirangcang Jadi TPST

14 Januari 2026
PORTADIN Menggelar Talk Show Peringatan Hari Disabilitas Internasional

PORTADIN Menggelar Talk Show Peringatan Hari Disabilitas Internasional

17 Desember 2025

Tentunya penindakan ini berdasarkan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan barang dagangan yang diletakkan di atas trotoar dibawa oleh petugas.

Tidak semuanya, tetapi barang-barang, baik buah-buahan, alat timbangan, kayu yang digunakan sebagai meja diangkut, menggunakan truk Satpol-PP.

Kepala Satpol-PP Batola, Muhammad Sya’rawi mengatakan penertiban ini sebagai tugas dan fungsi (Tupoksi) pihaknya sebagai penegak Perda.

Sebelum dilakukan penindakan, terhadap PKL telah diberi imbauan, sosialisasi dan teguran oleh Satpol-PP.

“Tetapi, memang kami baru dapat melaksanakan, setelah kami memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang sesuai standar dan aturan. Baru tanggal 5 Desember 2024 dua orang lulus PPNS,” katanya.

Diakuinya, teguran sudah dilakukan lama dan beberapa kali ke PKL di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti ini.

“Sebelumnya kami telah melakukan teguran 1,2, dan 3, tetapi karena masih saja mereka melanggar, akhirnya kami lakukan penindakan,” katanya.

Pihak Satpol-PP akan tetap melakukan pemantauan berkesinambungan melaksanakan kegiatan dna dipantau oleh Satpol-PP wilayah Kecamatan Alalak. bp

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper