Mata Banua Online
Minggu, Maret 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemda Diminta Tutup Pasar Hewan 14 Hari Jika Deteksi Kasus PMK

by Mata Banua
6 Januari 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Januari 2025\7 Januari 2025\7\7\sdvs.jpg
ANCAMAN KASUS PKM – Kementerian Pertanian mengimbau pemerintah daerah menutup sementara pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing. Mereka mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Sejumlah petugas melakukan vaksinasi pada sapi guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).(foto:mb/ant)

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Ke­men­tan) mengimbau pemerintah daerah me­nu­tup sementara pasar hewan selama 14 ha­ri jika ditemukan adanya kasus penyakit mu­lut dan kuku (PMK) di wilayahnya ma­sing-masing.

Direktur Jenderal Peternakan dan Ke­se­hatan Hewan (PKH) Kementan Agung Su­gana pada Sabtu (4/1) kemarin me­ng­a­ta­kan bahwa melalui surat Menteri Pertanian No­mor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus me­ng­ing­at­kan bahwa peningkatan kasus PMK yang te­r­jadi pada Desember 2024 harus menjadi pe­r­hatian serius bagi pemerintah daerah.

Berita Lainnya

Polda dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Polda dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

14 Maret 2026
Harga Beras, Bawang Merah, Telur Melandai

Harga Beras, Bawang Merah, Telur Melandai

12 Maret 2026

Dalam surat tersebt, Kementan me­n­ya­ran­kan beberapa langkah antisipatif kepada pe­me­rintah daerah. Pertama, memperketat peng­awasan terhadap lalu lintas hewan, pro­duk hewan, dan media pembawa penyakit.

“Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hri jika ditemukan kasus PMK di lokasi ter­sebut. Langkah ini harus disertai pem­be­rsihan dan disinfeksi pasar,” kata Agung se­perti dikutip dari Antara.

Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan pen­yakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar vi­rus dan tindakan disinfeksi adalah langkah men­desak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap me­lin­dungi peternak dari kerugian yang lebih be­sar,” ujar Agung.

Ia juga menekankan pentingnya ko­la­bo­rasi antara pemeritah pusat dan daerah da­lam menangani ancaman penyakit. Sinergi lin­tas sektor sangat penting untuk menjaga po­pulasi ternak dan keberlanjutan usaha pe­ter­nakan.

Selain itu, Kementan juga menekankan pe­n­tingnya pelaporan kasus PMK atau pen­ya­kit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem in­formasi kesehatan hewn nasional. P­e­ter­nak didorong untuk segera melaporkan du­ga­an kasus melalui platform ini untuk mem­percepat penanganan.

“Melalui pelaporan ini, tim kesehatan he­wan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.

Langkah lain yang direkomendasikan Ke­mentan adalah pelksanaan vaksinasi pada he­wan sehat dengan pendekatan berbasis ri­siko.

Selain itu, masyarakat peternak juga di­minta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call enter ya­ng disediakan pemerintah. “Kami ingin se­mua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hi­ngga peternak, untuk memastikan la­ng­kah mitigasi yang efektif,” tambahnya.

Dia menuturkan untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat me­ng­gu­na­kan layanan hotline WhatsApp yang di­se­diakan pemerintah di nomor0811-1182-7889. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper