Mata Banua Online
Senin, Februari 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BNNK HSU berantas peredaran narkoba lewat sosialisasi P4GN

by Mata Banua
2 Januari 2025
in Daerah, Lintas
0

 

NARKOBA-BNNK HSU berantas peredaran Narkoba lewat sosialisasi P4GN. (foto:mb/ant)

AMUNTAI-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU), terus berupaya untuk mencegah sekaligus memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), dengan menggencarkan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru kunjungi Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri

Bupati Kotabaru kunjungi Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri

1 Februari 2026
Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

Ikan mati massal di Batola, dewan minta dinas terkait bantu pokdatan

29 Januari 2026

Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi, mengatakan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kabupaten HSU, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan.

“Tahun 2020 di Desa Simpang Empat, 2021 di Desa Sungai Namang, Jingan Bujur, 2022 Desa Kota Raja, Jumba Panangkalaan, 2023 Desa Sungai Karias, Lok Bangkai dan 2024 di Desa Pakacangan dan Lok Suga,” terangnya, dilaporkan Selasa.

PG4N ini dilaksanakan di berbagai tempat, di antaranya sekolah, perguruan tinggi, organisasi, di pemerintahan tingkat desa hingga kabupaten. Sedangkan kata Agus, untuk pemberantasan, BNNK HSU komitmen dan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba Kota Amuntai.

“Kami harap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, setidaknya dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan perbuatan melanggar hukum ini,” pintanya.

Dia melanjutkan, BNNK HSU tidak dapat melaksanakannya sendiri, karena keterbatas anggota yang ada. Tentunya untuk melakukan penekanan angka penyalahgunaan narkoba diperlukan dukungan semua pihak termasuk masyarakat.

“SDM (Sumber Daya Manusia) kita terbatas, karena program di BNN (Badan Narkotika Nasional) cukup banyak, dan harus kejar tayang dalam melaksanakan program yang ada,” pungkasnya.

Pada kegiatan pencegahan tersebut BNNK HSU ini melibatkan 460 orang masyarakat sebagai penggiat anti narkoba. Selain itu, BNNK HSU juga telah melaksanakan kegiatan “Desa Bersinar” sejak tahun 2020-2024.

Diketahui, pada tahun 2024 ini BNNK HSU memiliki target rehabilitasi 23 orang, dan terealisasi sebanyak 27 orang. Jadi untuk rehabilitasi tahun ini melebihi yang ditargetkan.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper