Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov-Kementerian LH Bahas Solusi Kerusakan Sungai Martapura

by Mata Banua
30 Desember 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Desember 2024\31 Desember 2024\5\hal 5\Sampah menumpuk di bawah Jembatan Antasari sehingga mengganggu lalu lintas sungai..jpg
SAMPAH menumpuk di bawah Jembatan Antasari sehingga mengganggu lalu lintas sungai.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi terkait pencemaran dan kerusakan Sungai Martapura.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar membahas hal tersebut bersama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PKLH) Kementerian LH Sigit Reliantoro di Banjarbaru, Senin.

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

Mulai Hari Ini, Pemko Terapkan WFH

9 April 2026

Gubernur Kalsel Muhidin sempat menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah tersebut, kemudian dilanjutkan pertemuan yang dipimpin Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dan Plt Dirjen PKLH Kementerian LH.

Roy mengungkapkan Sungai Martapura memiliki nilai sejarah yang besar karena hingga saat ini masih menjadi sarana transportasi dan perkembangan budaya yang melahirkan pasar terapung menjadi ikon Kalsel.

Dijelaskannya, Sungai Martapura juga merupakan sumber air baku untuk air bersih dan air minum bagi masyarakat Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala, sekaligus menjadi sumber pengairan bagi pertanian di wilayah sekitar.

Ia menambahkan, Sungai Martapura merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat “Banua” atau Kalsel, namun kualitas airnya menurun dan berpotensi tercemar akibat berbagai aktivitas di bantaran sungai.

“Berdasarkan fakta tersebut kita perlu memulihkan serta mengendalikan kerusakan dan pencemaran Sungai Martapura akibat berbagai aktivitas sebagai warisan sumber kehidupan bagi anak cucu kita kelak,” ujar Roy.

Ia menyebutkan program Sungai Martapura Asri yang dijalankan hingga saat ini merupakan aksi kolaborasi lintas sektor untuk mengembalikan fungsi, nilai, dan keindahan sungai tersebut yang telah diluncurkan sejak 5 Juni 2021.

Berdasarkan hasil pemantauan di 24 titik lokasi, Pemprov Kalsel memperoleh hasil yang menunjukkan bahwa Sungai Martapura berstatus “cemar ringan” sesuai baku mutu air kelas II.

Roy menambahkan sebanyak 19 titik telah mengalami penurunan nilai indeks pencemaran pada 2024 dibandingkan periode 2023.

Ia pun mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, kelompok aktivis, dunia usaha, tokoh perempuan, generasi muda, akademisi, jurnalis dan jajaran birokrasi di daerah dan di lapangan terkait penurunan nilai indeks pencemaran Sungai Martapura tersebut. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper