
BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menorehkan prestasi gemilang di sepanjang 2024, dengan banyaknya pencapaian terbaik dalam pemberantasan peredaran narkoba hingga banjir penghargaan.
“Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba tentu menjadi komitmen Polda Kalsel untuk melindungi masyarakat guna menciptakan generasi penerus berkualitas terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat rilis akhir tahun 2024, Jumat (27/12) malam.
Tercatat, ada lima penghargaan bergengsi yang di terima Ditresnarkoba Polda Kalsel atas kinerja melaksanakan penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Pertama, penghargaan Pin Emas Kapolri diterima Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dan sejumlah anggota atas keberhasilan pengungkapan kasus pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.
Kedua, penghargaan Gubernur Kalsel atas pengungkapan 121.447 gram sabu dan 25.844 butir ekstasi serta aset TPPU tersangka narkoba Rp13,284 miliar. Piagam penghargaan Ketua DPRD Kalsel atas prestasi pengungkapan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Selanjutnya, piagam penghargaan dari Kepala BNNP Kalsel atas kontribusi besar mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Dan piagam penghargaan Kabareskrim sebagai juara 1 nasional penanganan TPPU perkara tersangka narkotika.
Semua penghargaan tersebut tak lepas dari keberhasilan membongkar jaringan pengedar mulai kelas kakap hingga para kurir sepanjang tahun 2024.
Polda Kalsel juga mencatat tindak pidana narkoba, yakni ada 1.743 kasus dengan meringkus 2.230 pengedar sebagai tersangka bersama barang bukti 312.999,24 gram sabu dan 118.942 butir ekstasi serta 6.581,88 gram serbuk ekstasi.
Angka tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 1.402 kasus dan menangkap 1.763 tersangka dengan barang bukti 151.242 gram sabu dan 9.941,5 butir ekstasi serta 50,97 gram serbuk ekstasi.
Bahkan yang terbaru di bulan Desember ini dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, berhasil di ungkap 70,6 kilogram sabu, 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi dan 500 gram pil happy five dari 10 tersangka, di antaranya empat orang tersangka di tangkap tim Opsnal Subdit 2 dengan barang bukti sekitar 35 kilogram sabu.
Kemudian, tiga orang lagi di tangkap dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu dan 12.171 butir ekstasi.
Kapolda dengan tegas menyatakan, perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan di samping upaya pencegahan dengan bersama-sama seluruh elemen masyarakat melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penyalahgunaannya. ant

