Mata Banua Online
Minggu, April 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ratusan Pecandu Narkotika Sembuh

by Mata Banua
26 Desember 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\27 Desember 2024\2\2\2\Ratusan Pecandu Narkotika Sembuh.jpg
KEPALA BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana saat memberikan keterangan rilis akhir tahun, Selasa (24/12).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menyembuhkan sebanyak 136 pecandu narkotika melalui program rehabilitasi pada 2024.

“Angkanya melebihi dari target 135 orang yang kemudian menjalani program setelah rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Kalsel,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, Selasa (24/12).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Ia pun bersyukur tingkat kesembuhan tahun ini cukup tinggi, dan mantan pecandu yang mayoritas terjerat sabu bisa hidup normal kembali tanpa bergantung pada narkotika.

Sepanjang tahun ini, lanjut dia, BNNP Kalsel mencatat ada 400 klien rawat jalan dan 72 klien rawat inap yang di rujuk ke balai rehabilitasi milik BNN di Lido Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Tanah Merah Samarinda, Kalimantan Timur, serta Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kalimantan Selatan.

BNNP Kalsel juga melaksanakan program unggulan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan realisasi 132 orang dari target 116 orang. Program ini diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat dengan tujuan masyarakat melek rehabilitasi.

Sebanyak 132 orang yang menjadi klien rehabilitasi dengan kategori kasus ketergantungan narkoba ringan hingga sedang, di rawat jalan di pos pelayanan dengan dukungan perangkat kelurahan.

Saat rilis akhir tahun, Wisnu juga menyampaikan upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika yang sejalan dengan bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi.

Tahun ini sebanyak 27 tersangka terlibat jaringan pengedar di ringkus dengan barang bukti 1.135,28 gram sabu, 66 butir ekstasi, dan 8.000 gram ganja.

“Target pada 2024 sebanyak 19 berkas perkara, namun kami bisa merampungkan 21 perkara pidana narkotika,” ujarnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper