
TANJUNG – Polres Tabalong menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi terhadap seluruh personelnya di aula polres setempat, Senin (23/12).
Kegiatan ini di pimpin Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio SE SIK MH di dampingi Kabag Log AKP Lamris Manurung SH, Kabag SDM AKP Agus Sulistyo, Kasi Propam Iptu Abdul Gani SE, dan Kasiwas Iptu Muhsoni SKom.
Ps Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno mengatakan, pemeriksaan ini merupakan upaya mencegah penyalahgunaan senpi dan amunisi di lingkungan Polri.
“Apel pemeriksaan merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan senpi. Ini juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, hingga polres,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap jumlah senpi dan amunisi yang di pinjam pakaikan, penarikan senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku, dan pembuatan berita acara kegiatan.
“Seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk di simpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat,” ujarnya.
Joko menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terdata puluhan personel memegang senpi dari berbagai fungsi dan jenisnya, mulai dari Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus hingga Revolver CPP.
“Seluruh senpi dinyatakan dalam kondisi baik serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan kegiatan pemeriksaan ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri, karena senpi adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi.
“Karena itu kepatuhan terhadap aturan penggunaan senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” katanya.
Joko menambahkan, pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala dan di sertai dengan konseling rutin bagi pemegang senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik mereka.
“Kami juga menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan senpi dengan penuh tanggung jawab sesuai prosedur, setiap penyimpangan akan di tindak tegas,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri, sekaligus menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. yan

