
BANJARMASIN – Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) awasi pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Daerah terutama untuk pelayanan di ruang Instalasi Gawat darurat (IGD).
Pasalnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel masih banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan di ruang IGD Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah yang belum memuaskan bagi pasien.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel Hadi Rahman pada saat Ekspos kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalsel tahun 2024 bersama jurnalis.
Hadi mengatakan Ombudsman lembaga negara yang memiliki pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan di Rumah Sakit yang bersumber dari dana APBN dan APBD. “Jadi kalau ada keluhan dan laporan masyarakat akan coba perhatian kami ke Rumah Sakit itu tidak hanya melakukan penilaian, tapi juga monitoring pelayanan sikap petugas dan ruang lingkungkup proses yang disediakan rumah sakit, “ kata Hadi di aula kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel di Banjarmasin, Kamis (19/12) sore.
Karena rumah sakit ini adalah pelayanan kesehatan yang penting berdampak banyak pada masyarakat semua.”Kami harapkan pelayanan itu betul-betul mengutamakan faktor kesehatan dan nyawa manusia,” harapnya.
Kalau tahun 2024 penilaian di level pemda termasuk rumah sakit dan puskesmas secara umum berwarna hijau, tapi hijau ini ada A dan B bisa kualitas sudah tertinggi atau tinggi.” Tetapi meskipun sudah hijau kami sudah sampaikan sering kali jangan terlena karena penilaian itu dinamis, boleh jadi tahun ini hijau, tahun depan kuning atau merah,”jelasnya.
Termasuk pertimbangan dari laporan masyarakat, kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh mereka-mereka dinilai, maka itu berdampak kepada yang dinilai.” Jadi Ombudsman ini tidak hanya menunggu laporan di kantor, tapi juga menggunakan beberapa cara untuk memastikan pelayanan publik di level sampai kedesa-desa, termasuk di rumah sakit,” tegasnya.rds

