Kamis, Agustus 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UMK Tabalong 2025 Resmi Naik

by Mata Banua
12 Desember 2024
in Daerah, Tabalong
0

 

Suasana Rapat Pleno yang membahas tentang besaran UMK Tabalong 2025.ist

TANJUNG – Dewan Pengubahan Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Pleno yang membahas tentang besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tabalong tahun 2025.Kegiatan rapat tersebut difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong (Disnaker) dan digelar di Aula Balai Latihan Kerja (BLK), Rabu (11/12).

Artikel Lainnya

GOW Tala Soroti Kesehatan Reproduksi

GOW Tala Soroti Kesehatan Reproduksi

6 Agustus 2025
Bupati Tapin Dukung Program Penanganan Sampah Nasional

Bupati Tapin Dukung Program Penanganan Sampah Nasional

6 Agustus 2025
Load More

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Tabalong, Wawan Septiyadi mengatakan, hasil dari rapat pada hari ini pihaknya telah menetapkan besaran UMK Tabalong di tahun 2025.

“Tadi sudah kita tetapkan UMK untuk tahun 2025 sebesar Rp 3.592.197,46, dibandingkan dengan tahun 2024, ada kenaikan sekitar 6,5 persen atau Rp 219.242,10. Penetapan ini sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2024,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten dari unsur Pengusaha, Serikat Pekerja dan Akademisi menyatakan sepakat, bahwa Tabalong tidak melakukan penetapan Upah Minimum Sektoral.

“Baik pengusaha maupun karyawan menerima baik keputusan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Keputusan ini tentunya sudah berdasarkan banyak pertimbangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah mengungkapkan bahwa, pihaknya nanti akan mengusulkan surat rekomendasi terhadap keputusan UMK 2025 ini.

“Setelah adanya SK Gubernur Kalimantan Selatan nanti akan kami buatian surat rekomendasi pada Penjabat (Pj) Bupati yang selanjutnya akan bersurat lagi pada Gubernur Kalsel untuk menetapkan keputusan UMK tahun 2025,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa Disnaker akan secepatnya menggelar sosialisasi terhadap UMK 2025 ini setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalsel.”Setelah nanti adanya SK Gubernur Kalimantan Selatan, kami akan membuatkan Surat Edaran dari Pj Bupati terhadap seluruh pengusaha, APINDO, KADIN dan perusahaan-perusahaan yang ada di Tabalong tentang kenaikan UMK,” pungkasnya.yan/rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA