
PELAIHARI – Dua alat berat berwarna kuning dan empat dump truck tronton berwarna hijau terparkir di halaman Mako Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, Rabu (11/12).
Dua unit alat berat dan empat dump truck berwarna hijau tersebut tidak ada nomor polisi (nopol) dan di rodanya terpasang garis polisi tersebut diduga diamankan pihak kepolisian terkait penambangan ilegal.
Pihak Polsek Jorong sendiri tidak memberikan penjelasan dan hanya mengatakan alat berat dan dump truck itu titipan Polda Kalsel.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny, alat berat dan angkutan yang terparkir di Mapolsek Jorong adalah tangkapan Polda Kalsel. “Itu tangkapan Polda. Hanya dititipkan di Polsek Jorong,” ungkapnya.
Sementara, pihak Polda Kalsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwin ketika dikonfirmasi Mata Banua, Kamis (12/12), melalui via WhatsApp tidak memberi jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui identitas pemilik dan penjelasan terkait alat berat tersebut. ris

