BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dua merupakan pelaku dan satu sebagai penadah.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Cristugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengungkapkan pelaku curanmor beserta penadah motor curian berhasil diungkap.
“Dua orang pelaku Curanmor yang sama-sama warga Jalan Desa Tinggiran II, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala (Batola),” ucapnya, Rabu (11/12).
Adapun pelaku curanmor yakni AJ (27) dan MH (22), sedangkan penadah yakni, AY (38), warga Jalan Tembingkar Kiri, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Opsnal Reskrim juga berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian kedua tersangka, sebanyak satu unit dan satu buah obeng.
Sudirno menyebutkan dari barang bukti sepeda motor yang diamankan tersebut, teridentifikasi dari Banjarmasin Selatan.
Menurut Sudirno, modus operandi yang dilakukan pelaku eksekutor melakukan hunting atau pengintaian pada malam hari sampai dengan menjelang pagi untuk mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman Rusunawa.
Kemudian, setelah menemukan target motor dan situasi dirasa cukup aman, pelaku langsung menghampiri parkiran rusunawa, lalu pelaku gunakan kunci liteer dan kabur.
“Setelah didapat target diparkiran Rusunawa, motor dari pelaku dibeli oleh penadah untuk diperbaikan kemudian dijual kembali, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni bagi pelaku curanmor dikenalan pasal 363 KUHP dan pelaku penadah dikenakan pasal 480 KUHP.
Korbannya penghuni Rusunawa, bernama Saptina Novianti (48), warga Jalan Teluk Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan pelaku curanmor membawa kabut motor yamaha, pada Rabu (4/12), sekitar pukul 13.00 Wita. Pada Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 Wita.
Tersangka AJ diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi, di Jalan Tembus Mantuil Parkiran Rusunawa Pemko Banjarmasin, Kelurahan Kelayan Selatan.
Dari perkembangan lanjutan, diringkus MH pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Desa Kurau, Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.
Dalam pencarian barang bukti sepeda motor hasil curian yang ternyata sudah dijual kepada penadah Asep yang diciduk pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Kolenel Sugiono, Pasar Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Barang bukti hasil curanmor, motor Yamaha Mio warna putih, nomor polisi DA 6535 CK.
Menurut korban, motor Mio dipakai anaknya dan di parkir di parkiran rusunawa sekitar pukul 13.00 Wita.
Syukurnya aksi pencurian terekam kamera CCTV, oleh saksi security rusunawa diperlihatkan rekaman, korban langsung pergi ke parkiran, motor sudah raib.
Akibat kejadian tersebut diatas korban alami kerugian Rp4 juta dan turut disita barbuk rekaman CCTV, kaos oblong pelaku, sendal hitam, dua buah gunting.
Selain itu, dua buah HP satu merk Vivo milik pelaku satu dan HP merk samsung milik pelaku kedua, satu unit motor Yamaha nomor polisi DA 6535 CK dari pelaku tadah dan satu unit HP infinix warna putih milik penadah. sam/ani

