
BANJARBARU – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyampaikan akan melakukan asesmen terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) lingkup Pemprov Kalsel dan audit SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepastian tersebut disampaikan, H Muhidin saat melakukan coffee morning pejabat lingkup Pemprov Kalsel di Aula Kebun Raya Banua, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Senin (09/12).
“Kita dalam waktu dekat ini akan melakukan Asesmen semua pejabat Eselon 2 dan hasil asesmen akan menjadi patokan pengisian jabatan di Pemprov Kalsel,” ucap H Muhidin pada coffe morning didampingi Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Dengan asesmen itu, terang H Muhidin akan dapat mengetahui kapasitas dan kemampuan pejabat atau kepala dinas dan bagi yang dianggap hasilnya kurang bagus, tentu siap-siap tidak dapat jabatan.
“Asesmen akan dilakukan di Jakarta dan hasilnya tidak bisa dipengaruhi oleh Sekda atau bahkan oleh gubernur sekalipun,” terang H Muhidin.
“Kamis nanti, kita akan ke Jakara bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyampaikan permohonan asesmen seluruh kepala SKPD,” tambahnya lagi.
Muhidin juga mengungkapkan, siapapun yang menduduki jabatan kepala SKPD Pemprov Kalsel nantinya adalah orang-orang yang mahir atau pintar dibidangnya dan mampu bekerja secara profesional dan sebagai satu mengukur itu, maka dilakukan asesmen.
“Kalau kepala dinas kada pintar (tidak pandai, red), akan non jobs,” terangnya.
Selain asesmen, Gubernur Kalsel terpilih pada Pilkada serentak 2024 itu juga mengingatkan kepada SKPD Pemprov Kalsel untuk siap-siap diaudit secara menyeluruh, tujuannya tentu agar SKPD nantinya bersih dan siap untuk bekerjasama membangun Kalsel.
“Siap-siap untuk di audit dan mulai sekarang siapkan semua pertanggungjawaban secara baik dan benar. Kalau nanti ada permasalahan, tentu akan mengembalikan,” ungkapnya.
Audit tidak hanya ditujukan kepada SKPD Pemprov Kalsel saja, namun juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kalsel juga akan dilakukan. sal/adpim/ani

