
KOTABARU – Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi, Senin (9/12/2024) di Aula Mesjid Apung Siring Laut.
Sosialisasi ini dihadri oleh beberapa organisasi kemasyarakatan dan dunia pendidikan seperti Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS), LIRA, BIDAK, SENKOM, PORDAYAK, KARANG TARUNA, PANCA MARGA, AKOBA, RUMPIS, PMII, GP ANSYOR, PPI, SMAN 1 dan 2, MAN Kotabaru, MAN Darul Ulum, SMKN 1 dan 2, BEM STIKIP, BEM STIT, BEM POLTEK.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin mengatakan, pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Organisasi kemasyarakatan, berperan besar dalam memperkuat tatanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Zainal, sosialisasi perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategisdalam memberikan pemahaman kepada generasi muda, mengenai pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam berbagai sektor, terutama dalam ketahanan ekonomi.
Pada saat ini, tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi dan meningkatkan daya saing. Salah satu upaya yang dapat dilakukan, adalah dengan memperkuat literasi ekonomi dikalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan, paparnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Bupati, dirinya berharap semua peserta lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan, dan bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi tersebut dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahanan ekonomi.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati berpesan agar organisasi kemasyarakatan aktif dan produktif, mampu menciptakan peluang ekonomi, baik melalui pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja hingga pengembangan sektot-sektor ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah kita.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Hj. Melinda Ratna Agustina mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, dengan mengusung tema penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi dalam rangka meningkatkan wawasan atau literasi terkait kedepannya nanti para generasi muda Kotabaru akan berwirausaha, dalam rangka mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
Tupoksi kami dari Kesbangpol dalam kegiatan hari ini, adalah sebagai fasilitator, sedangkan untuk program-program dan kegiatan didalam proses pemberdayaan masyarakat, persoalan, UMKM adalah dinas terkait seperti Diskoperindag Disparpora, Disnakertras dan Dinas Sosial, terang Melinda.{[ebet/mb03]}

