Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejati Selamatkan Rp 18,1 M Uang Negara

by Mata Banua
9 Desember 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Desember 2024\10 Desember 2024\2\2\New Folder\Kejati Selamatkan Rp 18,1 M Uang Negara.jpg
TUNJUKAN BARBUK – Kajati Kalsel Rina Virawati SH MH di dampingi Wakil Yudi Triadi SH MH, Asisten Intelijen I Wayan Wiradharma SH MH, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Dr Abdul Mubin SH MH saat menunjukan barbuk, Senin (9/12). (Foto: mb/ris)

 

BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dari pidana tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 18, 1 miliar dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani.

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

12 April 2026

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati SH MH, pada pers release dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12).

Menurut orang nomor satu di lingkungan Kejati Kalsel itu, uang yang berhasil diselamatkan ini merupakan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan selama tahun 2024 telah menangani perkara tindak pidana korupsi sebanyak 31 kasus, dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 18.139.713.029,68,” katanya dalam siaran pers Nomor: PR-146/O.3.3.6/Kph/12/2024.

Ia mengungkapkan, khusus untuk Kejati Kalsel menangani lima perkara dengan jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6.836.909.401, dan dari jumlah uang tersebut pada sebagian yang telah di sita oleh penyidik Kejati Kalsel diperlihatkan pada kegiatan press release sejumlah Rp 3.086.909.401.

Adapun lima perkara yang ditangani Kejati Kalsel, yakni atas nama tersangka WR dan ES.

“Perkara nomor 1 dan 2 adalah perkara Splitzing dengan uraian/kasus posisi, bahwa PT ASM mendapatkan fasilitas pembiayaan konstruksi dari bank plat merah (BUMN) cabang

Banjarmasin sebesar Rp 5.800.000.000 dengan jangka waktu 36 bulan dengan agunan sertifikat yang di ploting menjadi 93 buah SHGB atas nama PT.ASM,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses pemberian pembiayaan konstruksi bank plat merah kepada PT ASM terdapat perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.230.000.000.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP, dari penanganan perkara tersebut penyidik berhasil melakukan penyitaan uang sebesar Rp 2.586.909.401,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, perkara atas nama tersangka MR selaku Direktur PT ADCL mengenai kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kabupaten Balangan. Kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan tersangka MS dan perkara atas nama terpidana Hairiyah yang sudah dijatuhi hukuman

“Kegiatan press release ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka

memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan Tema; Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju .

“Untuk itu maka dalam kesempatan yang baik ini kami sampaikan kepada publik capaian kinerja kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” pungkas Rina Virawati. ris

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper