
RANTAU,- Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin MPd, didampingi jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin, menyampaikan paparan kinerja pra evaluasi kinerja dihadapan tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu lalu.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, rapat pra evaluasi kinerja Pj Bupati, merupakan evaluasi kinerja setiap tri wulan yang mesti disampaikan kepada tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Ekspose pra evaluasi ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Seperti yang telah kita sampaikan, dalam paparan kinerja kita mempedomani 10 (sepuluh) indikator prioritas, atas implementasi serta mempedomani 111 (seratus sebelas) indikator penilaian sesuai arahan Presiden RI, kata PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd.
Dikatakan M Syarifuddin, capaian kinerja yang menjadi prioritas selama masa kepemimpinannya, yaitu penanganan inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa, Layanan Publik, pengangguran, kemiskinan ekstrim, Kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan serta perijinan.
“Upaya yang telah dilakukan dalam menekan inflasi daerah diantaranya, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu,” paparnya.
Sedangkan untuk stunting, prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Tapin, alhamdulillah dari hasil interveni serentak, penurunan stunting yang mengalami penurunan secara stabil dari 33,5% pada tahun 2021 turun sebesar 19% menjadi 14,5 % di tahun 2022 dan ditahun 2023 menjadi 14,4%. Dan dari hasil intervensi serentak yang dilaksanakan 100% di kabupaten Tapin dan sekarang angka stunting kita diangka 12,7%.
Dalam upaya percepatan pencegahan stunting, pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting dalam RPJMN 2020 – 2024 menjadi 14%.{{her/mb03]}

