
BANJARMASIN – Masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin menjadi keprihatinan dan perhatian khusus Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat SH.
Hal tersebut disampaikan pada pemaparannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan,penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkotika dan prekusor narkotika dan psikotropika kepada warga Kota Banjarmasin.
“Kasus peredaran narkoba atau narkotika di Kota Banjarmasin masih saja terjadi, walaupun aparat kepolisian berhasil menangkap bandara dan pemakainya” ujar Rais di Cafe Selayang Pandang Jalan Trans – Kalimantan Berangas Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (3/12) siang.
Untuk itu perlu peranan dari semua pihak lapisan masyarakat agar ikut serta membasmi peredaran narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.
” Bagi masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan silahkan laporkan kepada aparat kepolisian setempat,” jelasnya.
Politisi muda PAN ini juga berharap di wilayah Kota Banjarmasin yang merupakan daerah pemilihannya,mengibau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,terutama gangguan terhadap peredaran narkotika.rds

