Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Habib Farhan Jadikan Kerusakan Infrastruktur Menjadi Pokir

by Mata Banua
1 Desember 2024
in Banjarmasin, DPRD Kalsel, Kotaku
0

 

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Habib Farhan BSA saat memantau kerusakan jalan di Desa Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupate Banjar.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) Habib Farhan BSA (BSA, bin Syeikh Abu Bakar bin Salim) pantau langsung kondisi infrastruktur di Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupate Banjar.

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
DPC PKB Kotabaru Lebih Kuat dan Maju

DPC PKB Kotabaru Lebih Kuat dan Maju

12 April 2026

Dalam kegiatan resesnya Habib Farhan banyak menemukan kerusakan infrastruktur seperti di Langgar At-Taubah di Desa Keliling Benteng Tengah RT 03 ada Septic tank sudah tidak berfungsi hampir 15 tahun.

” Belum lagi penambahan tempat berwudhu serta beberapa atap yang bocor, hingga susah untuk beribadah khususnya ketika Haul Guru Sekumpul dan ramadhan ketika sholat teraweh,” ujar Habib Farhan saat di temui di Banjarmasin,Minggu (1/12).

Politisi muda PKB yang juga seorang Arsitek ini memantau Jalan utama Desa Keliling Benteng Tengah, banyak berlobang, rusak dan siring longsor hingga merusak beberapa jalan.

” Ini harus mendapat perhatian dan akan saya sampaikan untuk menjadi pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah daerah ” tegasnya.

Pokir memang sangat berguna bagi kelangsungan progran dan tugas deqan dalam mewakili kepentingan rakyat.

Ditambah lagu,pokir juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politia anggota dewan kepada konstituen sebagai bagian melaksanakan fungsi pengawasan.

” Gubernur perlu memperhatikan masalah pokir karena pokir berfungsi sebagai saluran aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD dari daerah pemilihannya,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang- undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper