
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring patroli pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kegiatan dimulai apel bersama di halaman KPU Kabupaten HSS Minggu pukul 08.30 wita yang diikuti KPU Kabupaten HSS, Bawaslu Kabupaten HSS, Polres HSS, Kodim 1003 Kandangan, Satpol PP serta anggota Dispera KPLH.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra mengatakan kegiatan dilanjutkan pembersihan APK di wilayah Kabupaten HSS, APK yang ditertibkan yaitu Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS tepatnya diturunan Jembatan Antaluddin (seberang kantor BNN) telah ditertibkan Baliho milik Paslon 01 Pilgub Kalsel dan Baliho Paslon 02 Pilbup HSS.
Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan tepatnya di pertigaan Jl HM Yusi dan Jalan Jend A Yani telah ditertibkan Baliho Paslon 02 Pilbup HSS dan Baliho Paslon 01 Pilgub Kalsel, Jalan A Yani Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan telah ditertibkan Baliho Paslon 01 Pilgub Kalsel.
Desa Hamalau RT 3 RW 2 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS telah ditertibkan Baliho Paslon 02 Pilbup HSS dan Baliho Paslon 02 Pilgub Kalsel.
Simpang 4 Kompi Jalan Hantarukung, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS telah ditertibkan Baliho Paslon 02 Pilgub Kalsel.
Kemudian, di Jalan Bukhari RT 02 RW 01, Simpang Tiga Muara Ulin, Desa Wasah Hulu, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS telah ditertibkan Baliho Paslon 02 Pilgub Kalsel.
“Patroli pengawasan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan Panwascam, PKD dan PTPS dalam mensukseskan pilkada serentak 2024,” ujar Teuku Dahsya saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Senin (25/11) siang.
Hingga sejauh ini Bawaslu Kalsel beserta pihak terkait lainnya hanya melakukan pembersihan APK saja, sedangkan yang lainnya tidak ditemukan pelanggaran yang cukup berat. “Hingga kini masih bersifat aman saja,” jelasnya. rds/ani

