Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sepakat Pengurangan Anggaran Perjalanan Din

by Mata Banua
24 November 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

s

D:\2024\November 2024\25 November 2024\5\hal 5\Rikval Fachruri..jpg
RIKVAL FACHRURI. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyampaikan kesepakatan pengurangan anggaran perjalanan dinas tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

12 April 2026

Menurut dia di Banjarmasin, Minggu, arahan presiden sangat baik untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang lebih bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus dukung terkait semua itu,” paparnya.

Untuk lembaganya pun, kata Rikval, tentunya juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan, urgensi dan prioritas untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai yang diatur dalam undang-undang.

“Seperti perjalanan dinas untuk kepentingan pembuatan peraturan daerah,” ucap dia.

Diakuinya, pertemuan daring bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan informasi pendukung proses pembentukan Raperda, namun dirasakannya belum efektif.

Karena menerjemahkan aturan berbeda dengan implementasi di lapangan, sambungnya, maka perlu datang ke daerah yang ingin dijadikan sebagai tempat studi banding.

“Banyak informasi yang sangat berarti bagi dewan, terutama anggota yang baru,” ujarnya.

“Dalam setahun memang harus kita anggarkan, tapi tentunya yang tidak perlu tidak akan kita laksanakan,” ujarnya.

Dia memahami serta mendukung kebijakan pusat. Apalagi tujuan penghematan itu bagus.

Tetapi menurut dia hal itu bukan hanya ditujukan pada anggaran perjalanan dinas saja, juga harus pada anggaran lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo menyampaikan, untuk efesiensi anggaran 2025, Pemkot setuju dengan arahan Presiden untuk memangkas anggaran perjalanan dinas.

Menurut dia, anggaran perjalanan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin pada 2025 akan lebih kecil dari tahun ini.

Dia pun menyampaikan, untuk perjalanan dinas DPRD Kota Banjarmasin pada tahun 2024 ini sebesar Rp32 miliar. ant

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper