Mata Banua Online
Senin, April 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu Samakan Persepsi Cegah Pelanggaran Pilkada 2024

by Mata Banua
24 November 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\November 2024\25 November 2024\5\hal 5\Ketua dan anggota Bawaslu gelar Rakor Bawaslu dalam upaya pencegahan.jpg
KETUA dan anggota Bawaslu gelar rakor dalam upaya pencegahan pelanggaran Pilkada 2024 di Banjarmasin. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Dalam rangka persiapan pengawasan serta persamaan persepsi pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin 2024 menggelar rapat koordinasi Bawaslu, di satu hotel Banjarmasin, 22 hingga 23 Nopember 2024.

Berita Lainnya

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

Sekretariat Relawan Damkar Banjarmasin Barat Diresmikan

12 April 2026
Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

Pemko Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Pegawai P3K

12 April 2026

Kegiatan rakor dihadiri Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan hingga kelurahan se-kota Banjarmasin. Selain rakor, turut diluncurkan juga Patroli Pengawasan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fahrizanoor yang mengingatkan semua panwas agar selalu berkoordinasi jika terdapat dugaan pelanggaran.

“Makanya kita samakan persepsi terlebih sekarang sudah dalam masa tenang agar tidak ada lagi kampanye bagi para pasangan calon,” katanya.

Pihaknya juga telah mengingatkan semua paslon untuk melepaskan Alat Peraga Kampanye ( APK) mengingat pada 24 Nopember memasuki masa tenang. ” Kita Bawaslu bersama KPU menggelar apel siaga, patroli pengawasan hingga pembersihan APK, “katanya.

Selanjutnya, Bawaslu Banjarmasin bersama menggelar apel siaga di halaman Balaikota Banjarmasin, minggu (24/11).

Apel diikuti lebih dari 300 anggota panwaslu, TNI/ PORLI, Dinas Perhubungan, Satpol PP Banjarmasin.

Tim selanjutnya melakukan penyisiran di lima kecamatan menertibkan APK yang masih terpasang, baik itu Gubernur/Wakil Gubernur ataupun Walikota/Wakil Walikota.

“Terhitung dari 24 hingga 27 November tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye baik itu APK hingga aktivitas di medsos paslon, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper