Mata Banua Online
Jumat, April 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Obat Tetes Mata Herbal Berisiko Sebabkan Kebutaan, Ini Peringatan dari BPOM

by Mata Banua
21 November 2024
in Mozaik
0
D:\2024\November 2024\22 November 2024\11\Halaman 1-11 Jumat\obat.jpg
(foto:mb/web)

 

Masyarakat diingatkan tentang bahaya penggunaan obat tetes mata herbal. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Noorman Effendi mengatakan penggunaan obat tetes mata herbal berisiko menyebabkan kebutaan.

Berita Lainnya

7 Jenis Makanan yang Bisa Memperparah Jerawat, Perlu Dibatasi

7 Jenis Makanan yang Bisa Memperparah Jerawat, Perlu Dibatasi

10 Februari 2026
5 Ciri-Ciri Orang dengan Kecerdasan Emosional Rendah, Kata Psikolog

5 Ciri-Ciri Orang dengan Kecerdasan Emosional Rendah, Kata Psikolog

10 Februari 2026

Hal itu disampaikan Noorman menanggapi maraknya penjualan produk obat tetes mata berbahan alam secara daring tanpa memberikan jaminan keamanan. Noorman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/111/2024), menyampaikan bahwa beberapa pengaduan terkait penggunaan obat tetes mata herbal masuk ke layanan pengaduan BPOM.

Menurut dia, pembelian obat tetes mata herbal biasanya dilakukan secara daring. “Kasus ini tentu sangat merugikan konsumen dan berakibat fatal bagi masa depannya. Pasalnya, obat bahan alam dilarang diproduksi dan diedarkan dalam bentuk sediaan tetes mata. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam,” kata Noorman.

Ia menegaskan, obat tetes mata harus memenuhi sejumlah spesifikasi yang ketat. Obat tetes mata harus steril, bebas partikel asing, dan merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.

“Oleh karena itu, obat tetes mata harus dibuat secara benar oleh industri yang telah menerapkan cara produksi obat yang baik (CPOB), dalam hal ini adalah industri farmasi,” katanya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper