
JAKARTA – Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Setyo mendapat suara paling banyak sebagai dalam voting ketua KPK yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR dengan perolehan 45 suara.
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK, serta memulai voting untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam rapat pleno.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan dan lima dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Pimpinan KPK yang terpilih antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
Dalam voting calon pimpinan KPK dalam rapat pleno tersebut, perolehan suara sebagai berikut: Johanis Tanak 48 suara, Fitroh Rohcahyanto 48 suara, Setyo Budiyanto 46 suara, Agus Joko Pramono 39 suara, Ibnu Basuki Widodo 33 suara, Michael Rolandi Cesnanta Brata 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara, Poengky Indarti 2 suara, dan Djoko Purwanto 2 suara.
Sementara itu, dalam pemilihan untuk Ketua KPK, Setyo Budiyanto akhirnya memperoleh, raihan terbanyak 45 suara.
Usai pengambilan suara, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 Ayat 10 dan Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi, DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK. Dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa DPR wajib memilih seorang ketua dari lima calon pimpinan yang telah terpilih, sedangkan empat calon anggota lainnya otomatis menjadi wakil ketua berdasarkan ketentuan tersebut.
“Dari lima orang pimpinan KPK terpilih, apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029? Setuju untuk lima orang terpilih sebagai anggota, empat wakil ketua, dan satu ketua Setyo Budiyanto?” tanya Habiburokhman. “Setuju,” jawab para anggota Komisi III DPR yang hadir.
Untuk Dewas KPK, perolehan suara adalah sebagai berikut: Benny Jozua Mamoto 46 suara, Chisca Mirawati 46 suara, Wisnu Baroto 43 suara, Guz Rizal 40 suara, Sumpeno 40 suara, Mirwazi 14 suara, Iskandar MZ 8 suara, Heru Kreshna Reza 2 suara, Elly Fariani 1 suara, dan Hamdi Hassyarbaini 0 suara.
Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang KPK, khususnya Pasal 37a Ayat 2, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR memilih lima orang calon Dewas KPK dengan perolehan suara terbanyak.
“Maka Komisi III DPR RI memilih lima orang calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno. Setuju?” tanya Habiburokhman. “Setuju,” jawab para anggota rapat yang hadir.
Habiburokhman kemudian kembali mempertanyakan dan mempertegas keputusan rapat. “Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui calon pimpinan KPK dan nama calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?” tanyanya. “Setuju,” sahut para anggota, menutup rapat tersebut.
Setyo Budiyanto adalah jenderal bintang tiga Polri yang kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Ia baru menjabat di posisi itu pada Maret 2024 lalu..
Dalam perjalanan kariernya, lulusan Akpol 1989 ini beberapa kali menjabat di daerah Papua. Ia di antaranya pernah menjadi Kapolres Biak Numfor, Wadirreskrim Polda Papua hingga Dirkrimsus Polda Papua.
Setyo juga pernah menjabat sebagai Kapolda, di antaranya Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur.
Setyo bukan orang baru di lembaga antirasuah, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama lebih dari satu tahun pada 2020. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.
Pada saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11), Setyo menilai operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilanjutkan dan dinilai penting dalam memberantas korupsi.
“Menurut kami OTT itu masih diperlukan, kenapa diperlukan? OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” kata Setyo dalam paparannya. riz

