
JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencari solusi atas permasalahan kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Selasa (19/11) pagi.
Sebelumnya, diketahui bahwa KPID Kalsel masa jabatan tahun 2021-2024 berakhir per Agustus 2024, sedangkan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel menyadari betul pentingnya peran dari KPID dalam rangka pengawasan penyiaran.
Untuk itulah, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel memandang perlu untuk berdialog dengan KPI Pusat untuk mencari beberapa masukan dan pandangan.
Pada kesempatan ini, turut berhadir pula dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dan perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel.
Dalam dialog tersebut, terungkap bahwa ada sejumlah kendala yang mengakibatkan adanya keterlambatan penanganan peralihan dan pergantian masa jabatan dari KPID Kalsel, salah satunya terkait dengan birokrasi karena adanya agenda besar, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Banua.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Rais Ruhayat SH optimis dengan koordinasi yang baik antarwakil rakyat dan eksekutif, kendala-kendala yang dihadapi akan segera teratasi. Sejumlah solusi dikemukakan, termasuk perpanjangan masa jabatan hingga ditetapkannya kepengurusan KPID yang baru.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor ST mendorong pemerintah provinsi menerbitkan SK perpanjangan masa jabatan KPID, setidak-tidaknya hingga akhir tahun anggaran 2024.
Ia menyoroti bahwa hak-hak anggota KPID seperti honorarium harus tetap di akomodir, karena mereka masih melaksanakan perannya walaupun masa jabatan sudah berakhir.
Rombongan komisi I ini di sambut anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi yang menyambut positif kedatangan Komisi I DPRD Kalsel.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian para wakil rakyat Rumah Banjar kepada KPID Kalsel.
“Kami tentunya berharap lebih bahwa komisi I selaku orangtua KPID Kalsel dapat sepenuh hati mengawal permasalahan ini, sehingga aktivitas penyelenggaraan pengawasan penyiaran di Kalsel dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. rds

