
JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai kenaikan harga MinyaKita dapat memicu kenaikan biaya produksi, menaikkan harga barang dan berpotensi meningkatkan inflasi jika tak segera diatasi.
“(Kenaikan harga MinyaKita) pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang dan berpotensi meningkatkan inflasi,” kata Esther.
Kenaikan harga MinyaKita dinilai Esther berotensi meningkatkan biaya produksi barang, sehingga perlu dilakukan pengendalian harga apalagi khususnya menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan pangan akan meningkat.
Menurutnya, lonjakan biaya produksi ini berpotensi menaikkan harga jual produk di tingkat konsumen sehingga memberatkan aya beli masyarakat. “Dampak kenaikan harga MinyaKita akan menaikkan biaya produksi dan meningkatkan harga jual produk,” ujarnya.
Esther menilai fenomena ini sebagai bentuk cost-push inflation, di mana kenaikan biaya produksi menyebabkan harga barang naik dan mendorong inflasi.
Dampak lebih lanjut bisa drasakan oleh konsumen karena kenaikan harga barang menjadi tak terhindarkan, terutama untuk produk yang bergantung pada minyak goreng. “Ini namanya cost push inflation,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Esther menyarankan tiga langkah utama, yakni menjaga agar biaya bahan bakar stabil, memastikan distibusi minyak lancar, dan menjamin pasokan minyak goreng mencukupi.
Menurutnya, stabilisasi harga pangan dan kelancaran distribusi adalah kunci untuk menekan dampak inflasi yang dapat merugikan pengusaha kecil dan masyarakat luas sebagai konsumen.
Dengan langkah strategis tersebut, pemerintah diharapkan mampu menkan inflasi jelang Natal dan tahun baru, menjaga keberlanjutan usaha kecil dan melindungi daya beli masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp 17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag Bambang Wisnubroto engatakan terjadi kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05 persen menjadi Rp 17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp 15.700 per liter.
“Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp 17.058 per liter,” ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Infasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Bambang menjelaskan kenaikan harga minyak goreng juga terjadi pada kemasan curah menjadi Rp 17.119 per liter. Menurut Bambang, harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CP).
Terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng, di mana penyumbang utamanya adalah minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi lantaran harga MinyaKita berada di aas Rp 18.000 per liter, khusus di wilayah Indonesia bagian timur. rep/mb06

