Mata Banua Online
Selasa, Mei 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komdigi Rombak Personel Usai Pegawai Terlibat Judol

by Mata Banua
18 November 2024
in Headlines
0

 

DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai melakukan perombakan personel setelah sejumlah oknum pegawai terlibat judi online (judol).

Berita Lainnya

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

4 Mei 2026
JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

4 Mei 2026

Wakil Menkomdigi Angga Raka Prabowo mengaku sudah menonaktifkan pegawai-pegawai yang terlibat judol. Komdigi juga mulai menambah personel baru.

“Kita juga terus menambah personel untuk intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini,” kata Angga di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (18/11), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Angga percaya pegawai-pegawai yang terlibat judol hanya oknum. Dia yakin pegawai-pegawai Komdigi lainnya punya komitmen kuat.

Komdigi, kata Angga, berupaya mencegah hal serupa terjadi. Salah satunya dengan menguatkan internal kementerian.

“Kita menguatkan rasa cinta tanah air mereka kita yakinkan mereka bahwa ini adalah tugas yang suci, tugas negara dan mereka juga ingat mereka punya keluarga. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Angga menyampaikan Komdigi mendukung penuh aparat penegak hukum yang mengusut kasus judol.

“Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya sekuat-kuatnya membasmi judol ini,” ucap Angga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Hingga Sabtu (16/11), kepolisian telah menangkap 22 orang yang terlibat kasus judol Komdigi.

Kepolisian menyatakan pengusutan belum akan berakhir. Masih ada sejumlah orang yang menjadi target penangkapan.

“Kalau DPO sekarang masih ada tiga. Masih ada tiga lagi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu (16/11). web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper